Sab, 04/07/26 · 05.07.50
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Erosi Sungai Kahayan Hantam Permukiman Palangka Raya, Dua Bangunan Ambles

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Sabtu, 4 Juli 2026 · 10:532 menit baca
Erosi Sungai Kahayan Hantam Permukiman Palangka Raya, Dua Bangunan Ambles
Dua bangunan di Gang Sepakat Pahandut hancur akibat tanah longsor imbas erosi Sungai Kahayan. Otoritas soroti rencana relokasi yang masih tertahan. (Dok. BPBD Palangkaraya)

Krisis tata ruang di sepanjang bantaran Sungai Kahayan kembali memicu kerusakan properti warga akibat fenomena pengikisan tanah darat yang kronis. Peristiwa pergeseran tanah yang terjadi di kawasan Jalan A. Yani, Gang Sepakat, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dilaporkan merusak dua bangunan tepi sungai setelah struktur tanah di bawahnya longsor dihantam arus, Rabu (1/7/2026).

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil warga terdampak ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Lokasi ini tercatat sebagai salah satu zona merah urban yang memiliki indeks kerawanan longsor tinggi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Analis Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Balap Sipet, mengungkapkan bahwa fluktuasi debit air akibat siklus pasang-surut mempercepat pengikisan mekanis pada dinding sungai, sehingga menyebabkan runtuhnya tanah secara mendadak.

“Lokasi ini memang sudah beberapa kali mengalami [longsor]. Berdasarkan hasil pemantauan, kali ini terjadi penyusutan tanah sekitar delapan meter dari bibir sungai dengan panjang area terdampak kurang lebih 20 meter,” jelas Balap Sipet saat melakukan pendataan teknis di lapangan, Jumat (3/7/2026).

Kejati Kalteng Limpahkan Enam Berkas Perkara Korupsi Penjualan Zirkon ke Pengadilan
Baca Juga

Kejati Kalteng Limpahkan Enam Berkas Perkara Korupsi Penjualan Zirkon ke Pengadilan

Wacana Relokasi yang Terhambat Perencanaan
Peristiwa longsoran ini mempertegas lambatnya eksekusi mitigasi struktural di kawasan padat penduduk bantaran sungai. Pemerintah daerah sejauh ini baru sebatas mengusulkan rencana pemindahan hunian (relokasi), sementara realisasi di lapangan masih tertahan oleh kerangka birokrasi dan kesiapan lahan baru.

“Relokasi telah diusulkan sebagai salah satu solusi jangka panjang. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi kondisi darurat,” kata Balap Sipet.

Otoritas penanggulangan bencana mendesak warga setempat untuk segera mengevakuasi diri secara mandiri jika menemukan indikasi struktural awal, seperti munculnya retakan tanah lateral atau getaran geologis di sekitar fondasi bangunan. Data hasil asesmen lapangan ini selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan penataan tata ruang koridor air Kahayan.

“BPBD Kota Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. Apabila muncul indikasi [longsor], segera menjauh dari lokasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat maupun BPBD,” pungkas Balap Sipet.

(Dayank Ana)