Sab, 18/07/26 · 02.48.02
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Progres Logistik Tersendat, Disdikbud Kaltim Izinkan Siswa Baru Pakai Baju Bebas

Roska Putra
Roska Putra
Sabtu, 18 Juli 2026 · 08:392 menit baca
Progres Logistik Tersendat, Disdikbud Kaltim Izinkan Siswa Baru Pakai Baju Bebas
Akibat hambatan verifikasi ukuran baju dan pergerakan data siswa, Disdikbud Kaltim izinkan pelajar SMA/SMK pakai baju bebas pantas hingga Agustus. (Dok. Ist)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur terpaksa mengeluarkan kebijakan diskresi yang mengizinkan siswa baru tingkat SMA, SMK, dan SLB mengenakan pakaian bebas pantas selama proses belajar mengajar. Langkah ini diambil menyusul belum tuntasnya pendistribusian paket seragam gratis dari pemerintah di awal tahun ajaran baru.

Kelonggaran operasional tersebut diberlakukan setelah munculnya keluhan dan kecemasan dari orang tua murid terkait aturan seragam sekolah. Meski mengklaim proses pengadaan secara administratif sesuai kontrak kerja, otoritas dinas mengakui adanya hambatan teknis yang membuat data penerima terus berubah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengonfirmasi bahwa instansinya sengaja menunda penguncian data pokok peserta didik guna mengakomodasi siswa susulan.

“Bagi siswa penerima bantuan seragam tahun ini, baik tingkat SMA, SMK, maupun SLB, diperbolehkan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan pakaian bebas pantas atau seragam dari sekolah sebelumnya sampai seragam baru mereka terima. Kami memilih tidak terburu-buru mengunci data siswa demi memberikan ruang bagi anak-anak rentan miskin, anak putus sekolah, dan siswa susulan yang baru masuk sekolah swasta agar tetap bisa mendapatkan bantuan seragam gratis ini. Jika data dikunci terlalu cepat, mereka justru akan terlewat,” ujar Armin di Samarinda, Jumat, (17/7/2026).

Buka Akses Perbatasan, Pemkab Mahulu Kebut Pembangunan Bandara Ujoh Bilang
Baca Juga

Buka Akses Perbatasan, Pemkab Mahulu Kebut Pembangunan Bandara Ujoh Bilang

Verifikasi Manual Akibat Anomali Ukuran Pakaian Baju
Hambatan distribusi ini dipicu oleh dua faktor utama di lapangan. Selain tingginya angka perpindahan sekolah dan pencabutan berkas siswa pasca-seleksi negeri, tim verifikator juga menemukan anomali massal berupa ketidaksesuaian ukuran baju antara sistem digital dengan kondisi fisik riil siswa di sekolah.

Disdikbud Kaltim harus melakukan validasi ulang secara manual guna menghindari risiko pemborosan anggaran akibat pakaian yang kebesaran atau kekecilan. Sebagai strategi percepatan, proses produksi kini hanya dilakukan pada sekolah yang datanya telah final 100 persen, dengan target pengiriman logistik secara bertahap per wilayah baru bisa berjalan pada minggu ketiga Agustus 2026 setelah lolos kendali mutu (quality control).

Armin menyatakan pihak dinas berkomitmen meminimalisasi kesimpangsiuran informasi dengan memberikan pembaruan data berkala ke tiap satuan pendidikan.

Sebagai informasi, pengadaan pakaian ini merupakan bagian dari program jaminan pendidikan “Gratispol” Pemprov Kaltim yang telah memasuki tahun kedua. Pada tahun anggaran 2026, program ini menelan alokasi belanja daerah sebesar Rp65 miliar yang menyasar 65.004 siswa baru negera dan swasta, dengan alokasi indeks logistik senilai Rp1 juta per paket siswa.

(Roska)