Rab, 24/06/26 · 07.29.46
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Kejar Swasembada Beras, Pemprov Kaltim Usul Cetak 13.000 Hektare Sawah Baru

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 24 Juni 2026 · 12:182 menit baca
Kejar Swasembada Beras, Pemprov Kaltim Usul Cetak 13.000 Hektare Sawah Baru
Dinas Pertanian Kaltim mengusulkan cetak sawah baru seluas 13.000 hektare di lima kabupaten untuk program LP2B dan memulihkan lahan pertanian pascatambang. (Dok. Niaga.Asia)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan tambahan perluasan lahan pertanian berupa cetak sawah baru seluas 13.000 hektare di lima kabupaten. Langkah intervensi ini diambil guna memperkuat struktur ketahanan pangan regional serta mengejar target capaian swasembada beras di daerah.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi, memaparkan bahwa program cetak sawah baru periode 2025 yang penyelesaiannya berakhir pada 21 Maret 2026 lalu telah merampungkan luasan sekitar 1.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.

Sementara untuk periode tahun berjalan 2026, otoritas pertanian daerah tengah melaksanakan konstruksi fisik cetak sawah seluas 2.000 hektare di empat kabupaten yang sama. Usulan tambahan 13.000 hektare yang baru saat ini sedang berada dalam fase penyusunan dokumen teknis Survey, Investigation, and Design (SID).

Cegah Kebocoran Rahasia Negara, Pemkab Kutai Barat Uji Konsekuensi Informasi
Baca Juga

Cegah Kebocoran Rahasia Negara, Pemkab Kutai Barat Uji Konsekuensi Informasi

“Usulan lahan seluas 13.000 hektare tersebut tersebar di Kabupaten Paser sekitar 4.000 hektare, Berau 4.000 hektare, serta Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur dengan total sekitar 5.000 hektare,” kata Fahmi dalam dialog publik di Samarinda, Selasa (23/6/2026).

Proteksi Lahan dan Insentif Petani
Fahmi menjelaskan, perluasan zona tanam ini diproyeksikan sebagai basis data hukum untuk menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat kabupaten/kota serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.

“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi,” jelas Fahmi.

Guna mencegah terjadinya alih fungsi lahan (konversi lahan) pertanian secara masif, Pemprov Kaltim saat ini tengah merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi tersebut dirancang untuk memberikan insentif fiskal maupun fasilitas pendukung secara langsung kepada kelompok tani yang berkomitmen mempertahankan produktivitas sawah mereka.

Taman Budaya Kaltim Luncurkan Cipta Karya Tari Kolosal 2026
Baca Juga

Taman Budaya Kaltim Luncurkan Cipta Karya Tari Kolosal 2026

Reklamasi Pascatambang dan Potensi Padi Ladang
Selain mengandalkan pembukaan lahan konvensional, pemerintah daerah mulai menjajaki pemanfaatan lahan bekas wilayah pertambangan (pascatambang) untuk dikonversi menjadi area persawahan produktif. Kendati demikian, sektor ini menghadapi kendala teknis yang cukup kompleks pada kondisi kesuburan tanah.

“Lahan paska tambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun sebagaimana diketahui, ketika top soil sudah rusak, maka upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” urai Fahmi.

Fahmi menambahkan bahwa karakteristik tanah di daratan Kalimantan Timur secara umum memiliki tingkat keasaman (pH) yang tinggi, sehingga memerlukan proses netralisasi zat hara secara intensif sebelum masuk tahap penanaman bibit.

Di sisi lain, DPTPH Kaltim melirik potensi komoditas padi ladang (padi gunung) di kawasan pedalaman dan dataran tinggi seperti Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Otoritas akan mendorong pengujian laboratorium agar varietas lokal tersebut mendapat sertifikasi resmi dari Kementerian Pertanian demi penyebaran skala budidaya yang lebih luas.

“Kita juga punya potensi padi ladang yang luar biasa, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan dataran tinggi. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan lebih luas,” pungkas Fahmi.

(Dayank Ana)