Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lembaga penyiaran radio dan televisi. Agenda ini berfokus pada peningkatan kapasitas profesionalisme operasional serta adaptasi regulasi di tengah pergeseran audiens ke platform digital.
Lembaga penyiaran konvensional saat ini dihadapkan pada persaingan ketat dengan media sosial dan dinamika perubahan perilaku konsumsi media pada Generasi Z. Infrastruktur digital yang berkembang pesat memaksa industri radio dan televisi lokal untuk mereformasi strategi distribusi konten agar tetap mampu bersaing di ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Ririn Sari Dewi menegaskan bahwa transformasi digital menuntut insan penyiaran untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kepatuhan terhadap hukum penyiaran yang berlaku.
