Min, 19/07/26 · 21.12.50
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

KPID Kaltim dan BRIN Gelar Bimtek Penyiaran Hadapi Tantangan Konvergensi Media

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Minggu, 19 Juli 2026 · 16:552 menit baca
KPID Kaltim dan BRIN Gelar Bimtek Penyiaran Hadapi Tantangan Konvergensi Media
KPID Kaltim menggandeng BRIN menggelar Bimtek untuk memperkuat kapasitas radio dan TV lokal dalam menghadapi konvergensi media dan kecerdasan buatan. (Dok. Adpim Kaltim)

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lembaga penyiaran radio dan televisi. Agenda ini berfokus pada peningkatan kapasitas profesionalisme operasional serta adaptasi regulasi di tengah pergeseran audiens ke platform digital.

Lembaga penyiaran konvensional saat ini dihadapkan pada persaingan ketat dengan media sosial dan dinamika perubahan perilaku konsumsi media pada Generasi Z. Infrastruktur digital yang berkembang pesat memaksa industri radio dan televisi lokal untuk mereformasi strategi distribusi konten agar tetap mampu bersaing di ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Ririn Sari Dewi menegaskan bahwa transformasi digital menuntut insan penyiaran untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kepatuhan terhadap hukum penyiaran yang berlaku.

Indosat Resmi Hadirkan Layanan 5G di Pontianak, Dorong Ekosistem AI hingga Pelosok Kalimantan
Baca Juga

Indosat Resmi Hadirkan Layanan 5G di Pontianak, Dorong Ekosistem AI hingga Pelosok Kalimantan

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur yang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas lembaga penyiaran dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi informasi, digitalisasi penyiaran, serta perubahan regulasi yang terus berkembang,” kata Ririn Sari Dewi, Minggu, (19/7/2026).

Regulasi Kecerdasan Buatan dan Validasi Informasi Publik
Selain persoalan penurunan loyalitas penonton konvensional, forum ini menyoroti integrasi teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam ruang redaksi. Penggunaan teknologi automasi tersebut harus ditempatkan secara terukur guna menjaga integritas produk jurnalistik dari risiko penyebaran hoaks.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, media penyiaran arus utama wajib mempertahankan fungsinya sebagai instrumen verifikasi informasi yang valid bagi publik.

“Media harus tetap mengedepankan akurasi dan verifikasi berlapis, kedalaman analisis dan konteks, berbasis data dan bukti, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Hetifah Sjaifudian.

Meteor Melintas di Jawa, Picu Dentuman di Cirebon-Kuningan
Baca Juga

Meteor Melintas di Jawa, Picu Dentuman di Cirebon-Kuningan

Otoritas daerah memproyeksikan kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan pelaku industri penyiaran ini sebagai basis mitigasi untuk menekan angka disinformasi sekaligus memperkuat ketahanan informasi nasional di tingkat regional Kaltim.

(Dayank Ana)