Rab, 15/07/26 · 06.37.48
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Persiapan Tuan Rumah Nasional, Pemprov Kaltim Kick-off Indeks Kualitas Kebijakan 2026

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 15 Juli 2026 · 12:041 menit baca
Persiapan Tuan Rumah Nasional, Pemprov Kaltim Kick-off Indeks Kualitas Kebijakan 2026
Pemprov Kaltim resmi memulai kickoff Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2026. Sekprov Sri Wahyuni instruksikan perumusan program berbasis validitas data. (Dok. Adpim Kaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai tahapan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. Instrumen ini dioptimalkan untuk mengevaluasi akuntabilitas serta efektivitas program pembangunan strategis daerah agar selaras dengan kebutuhan publik dan berbasis pada validitas data.

Rangkaian program tersebut diawali melalui agenda Sosialisasi IKK, Kick-off, dan Penetapan Program Pembangunan Strategis yang dibuka langsung oleh Sekretaris Sekprov Kaltim Sri Wahyuni di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Mudar (BPSDM) Provinsi Kaltim, Selasa, (14/7/2026).

Pemerintah daerah menegaskan bahwa regulasi tata ruang dan anggaran tidak boleh bertumpu pada keputusan subjektif pimpinan, melainkan wajib melalui koridor teknis yang melibatkan fungsional analis kebijakan.

“Pemimpin tidak membuat kebijakan sendirian. Ada analis kebijakan, ada tahapan yang harus dilalui, dan semuanya harus berangkat dari data agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” kata Sri Wahyuni.

Gubernur Rudy Mas’ud Lantik 110 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Kaltim
Baca Juga

Gubernur Rudy Mas’ud Lantik 110 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Kaltim

Evaluasi Total Rantai Penyusunan Proyek dan Kesiapan Agenda Nasional
Sri Wahyuni menyoroti kecenderungan evaluasi publik yang selama ini hanya menitikberatkan pada visualisasi hasil akhir proyek konstruksi atau program. Padahal, standardisasi pilar proses dari draf awal kebijakan menjadi faktor penentu utama keberhasilan program jangka panjang.

Melalui penerapan IKK yang diinisiasi oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim ini, jajaran organisasi perangkat daerah diwajibkan menerapkan sistem perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Setiap kebijakan memiliki proses, pilar dan standar kualitas yang harus dipenuhi. Yang ingin kita pastikan bukan sekadar kebijakan itu diterbitkan, tetapi apakah benar-benar dibutuhkan, menjawab persoalan, dan memberikan dampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Pontianak Pangkas Stagnasi Jabatan ASN
Baca Juga

Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Pontianak Pangkas Stagnasi Jabatan ASN

Pada tahun 2026 ini, Provinsi Kalimantan Timur juga telah ditunjuk dan direncanakan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Nasional. Otoritas berharap momentum ini dapat memacu seluruh satuan kerja untuk meningkatkan performa administrasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif.

(Dayank Ana)