Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai tahapan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. Instrumen ini dioptimalkan untuk mengevaluasi akuntabilitas serta efektivitas program pembangunan strategis daerah agar selaras dengan kebutuhan publik dan berbasis pada validitas data.
Rangkaian program tersebut diawali melalui agenda Sosialisasi IKK, Kick-off, dan Penetapan Program Pembangunan Strategis yang dibuka langsung oleh Sekretaris Sekprov Kaltim Sri Wahyuni di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Mudar (BPSDM) Provinsi Kaltim, Selasa, (14/7/2026).
Pemerintah daerah menegaskan bahwa regulasi tata ruang dan anggaran tidak boleh bertumpu pada keputusan subjektif pimpinan, melainkan wajib melalui koridor teknis yang melibatkan fungsional analis kebijakan.
“Pemimpin tidak membuat kebijakan sendirian. Ada analis kebijakan, ada tahapan yang harus dilalui, dan semuanya harus berangkat dari data agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” kata Sri Wahyuni.

