Pemerintah Kota Pontianak resmi mempercepat penerapan sistem manajemen talenta guna merombak pola mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Langkah reformasi birokrasi ini ditargetkan untuk menghapus praktik stagnasi jabatan serta meminimalisasi intervensi non-meritokrasi dalam penempatan pejabat publik.
Komitmen strategis tersebut dipaparkan dalam agenda ekspos implementasi di hadapan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa, (14/7/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa integrasi data kompetensi tunggal ini dirancang untuk memberikan jaminan hak penjenjangan karier yang setara bagi seluruh pegawai negeri berdasarkan indikator prestasi dan kapasitas riil.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta. Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” ujar Bahasan.

