Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat celah potensi penyimpangan anggaran pada sektor barang dan jasa. Seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) diinstruksikan untuk mematuhi asas transparansi menyusul pengawasan digital interaktif yang kini dilakukan secara terperinci oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peringatan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson saat membuka agenda Penguatan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa, (14/7/2026).
Pemerintah daerah menilai sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) tetap menjadi titik paling rawan ekosistem birokrasi yang terus dipantau oleh aparat penegak hukum, baik dalam fungsi pencegahan maupun penindakan yudisial.
“Pengadaan barang dan jasa sekarang tidak bisa lagi dianggap biasa. Semua proses sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum. KPK mengetahui secara rinci bagaimana proses pengadaan itu berlangsung. Mereka datang bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan. Pak Gubernur terus mengingatkan kepada kita semua agar jangan pernah main-main dalam pengadaan barang dan jasa. Semua harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan,” tegas Harisson.

