Meroketnya indeks polusi udara hingga level mematikan di Kalimantan Barat membongkar kelemahan fundamental dalam penanganan tata air lahan gambut. Di balik sesaknya ruang napas warga akibat kabut asap ini, terselip fakta pahit bahwa sistem mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dinilai masih berfokus pada respons reaktif pasca kejadian, bukan pencegahan sistemik terpadu.
Joko Sampurno, Kepala Laboratorium Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura, menyoroti secara kritis kebuntuan strategi pemadaman ini di lapangan. Pengamatan langsungnya bersama tim saat mencari potensi air tanah untuk pembuatan sumur bor di kawasan PT BAI, Mempawah, membuktikan betapa sulitnya menjinakkan api yang telah merambat di ekosistem basah yang mengering. Meski aparat gabungan TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat telah bahu-membahu menekan laju api, langkah tersebut seringkali menemui jalan buntu.
“Masalah yang kami rasakan adalah bahwa kita masih bersifat reaktif. Bergerak saat kejadian sudah terjadi,” ungkap Joko kepada Nusantara Post pada Selasa (8/9/2026).
Joko Sampurno menjelaskan bahwa pada ekosistem lahan gambut, upaya penanganan sering kali hanya sebatas melokalisasi area terbakar karena petugas tidak mampu memadamkan api secara total akibat sifat rambatannya yang tersembunyi di bawah permukaan tanah.
