Min, 16/08/26 · 19.42.54
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Bamsoet Kecam Kericuhan Hari Damai Aceh, Desak Usut Tuntas Pelaku Penurunan Merah Putih

Memei
Memei
Minggu, 16 Agustus 2026 · 23:571 menit baca
Bamsoet Kecam Kericuhan Hari Damai Aceh, Desak Usut Tuntas Pelaku Penurunan Merah Putih
Bambang Soesatyo mengecam keras aksi penurunan bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21. (Dok. Bamsoet via ig)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengecam keras kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/26).

Kericuhan tersebut pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dan mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang kemudian berujung pada bentrokan dengan aparat disertai pelemparan batu dan gas air mata.

“Saya mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, dalam peringatan Hari Damai Aceh. Tindakan seperti itu sangat provokatif dan berpotensi merusak semangat perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah selama 21 tahun. Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/8/26).

Ketua DPR RI ke-20, Ketua Komisi III DPR RI ke-7, dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan secara profesional serta terukur.

Komisi XII DPR Minta Pemerintah Utamakan Pembinaan ketimbang Penindakan Tambang Rakyat
Baca Juga

Komisi XII DPR Minta Pemerintah Utamakan Pembinaan ketimbang Penindakan Tambang Rakyat

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berubah menjadi tindakan yang justru memperluas konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bersikap jeli dalam membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, maupun tindakan merendahkan simbol serta lambang negara.

Pendekatan hukum yang tepat, imbuh Bamsoet, diyakini mampu menjaga wibawa negara sekaligus mencegah munculnya kesan di tengah publik bahwa masyarakat Aceh secara keseluruhan kembali masuk ke dalam pusaran konflik.

(Memei)