Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi memulai pendistribusian hunian tetap (huntap) perdana untuk fase rehabilitasi dan rekonstruksi korban bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di wilayah Sumatra. Penyerahan kunci hunian tipe 36 ini difokuskan bagi warga terdampak kategori rusak berat yang memilih opsi relokasi mandiri (in situ).
Agenda serah terima fisik bangunan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian kepada para penerima manfaat di wilayah Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Panjang, Sumatra Barat, Jumat, (10/7/2026).
Penyerahan unit ini merupakan tindak lanjut dari peletakan batu pertama rumah contoh yang dimulai sejak akhir Maret 2026 sebagai basis evaluasi proyeksi hunian massal.
“Jangan sampai setelah dibangun Huntap tidak dihuni. Rumah ini sudah sangat layak, bahan aman, dan tahan hujan juga, jadi sangat aman. Sinergi antara Pemerintah Pusat, BNPB, Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci implementasikan prinsip ‘Build-Back Safer and Better’ bagi masyarakat terdampak bencana,” kata Rustian melalui keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

