Komisi X DPR RI secara terbuka mempertanyakan kesiapan serta transparansi pemerintah terkait pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Proyek kampus baru yang digadang-gadang melahirkan calon pemimpin bangsa tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai melantik jajaran pimpinannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026). Meski gubernur dan wakil gubernur URI telah resmi dilantik, parlemen mengaku sama sekali belum pernah diajak berdiskusi mengenai landasan hukum, skema penganggaran, hingga urgensi pendiriannya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima dokumen resmi atau pemaparan dari pemerintah, termasuk soal wacana pembentukan hingga 10 cabang URI di seluruh Indonesia.
“Kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI, termasuk apabila benar terdapat rencana pembentukan hingga 10 Universitas Republik Indonesia,” kata Hetifah saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).
Hetifah menekankan bahwa publik serta parlemen berhak mengetahui apakah pendirian lembaga baru ini benar-benar menjawab kebutuhan nasional atau justru memicu fragmentasi dalam tata kelola pendidikan tinggi.
