Jum, 24/07/26 · 19.24.56
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Komisi X DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek soal URI: Tanpa Pembahasan, Anggaran Belum Jelas

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 25 Juli 2026 · 00:582 menit baca
Komisi X DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek soal URI: Tanpa Pembahasan, Anggaran Belum Jelas
Asrama Ponpes Darunna’im di Jalan Ampera Pontianak terbakar. Puluhan armada damkar dikerahkan melokalisasi api dalam waktu 45 menit. (Dok. Lambesaham/via x)

Komisi X DPR RI secara terbuka mempertanyakan kesiapan serta transparansi pemerintah terkait pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Proyek kampus baru yang digadang-gadang melahirkan calon pemimpin bangsa tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai melantik jajaran pimpinannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026). Meski gubernur dan wakil gubernur URI telah resmi dilantik, parlemen mengaku sama sekali belum pernah diajak berdiskusi mengenai landasan hukum, skema penganggaran, hingga urgensi pendiriannya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima dokumen resmi atau pemaparan dari pemerintah, termasuk soal wacana pembentukan hingga 10 cabang URI di seluruh Indonesia.

“Kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI, termasuk apabila benar terdapat rencana pembentukan hingga 10 Universitas Republik Indonesia,” kata Hetifah saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Hetifah menekankan bahwa publik serta parlemen berhak mengetahui apakah pendirian lembaga baru ini benar-benar menjawab kebutuhan nasional atau justru memicu fragmentasi dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Kantongi 14 Suara Senat, Herry Sujaini Terpilih Jadi Dekan Baru Fakultas Teknik Untan
Baca Juga

Kantongi 14 Suara Senat, Herry Sujaini Terpilih Jadi Dekan Baru Fakultas Teknik Untan

“Pada prinsipnya, Komisi X mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia. Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah Dinilai Melangkahi Prosedur dan Berpotensi Duplikasi Peran

Kritik senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai langkah pemerintah yang mendadak mengumumkan URI tanpa melibatkan Komisi X selaku mitra kerja di bidang pendidikan telah memicu ketidakpastian publik.

“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya,” ujar Lalu saat dimintai keterangan, Kamis (23/7/2026).

Lalu mewanti-wanti agar URI tidak sekadar mengulang fungsi yang selama ini sudah dijalankan oleh ratusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun sekolah kedinasan yang ada. Menurutnya, tanpa pemetaan yang matang, proyek ini berisiko melahirkan duplikasi kewenangan dan pemborosan anggaran negara.

Musim Kemarau, BNPB Catat Maraknya Karhutla di Papua Barat Daya dan Jawa
Baca Juga

Musim Kemarau, BNPB Catat Maraknya Karhutla di Papua Barat Daya dan Jawa

“Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” sentil Lalu.

Sebagai langkah konkrit, Komisi X DPR RI menjadwalkan pemanggilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam Rapat Kerja (Raker) usai masa reses pada pertengahan Agustus mendatang untuk meminta pertanggungjawaban serta penjelasan detail atas kebijakan ini.

(Hendrawan)