Jum, 05/06/26 · 02.21.37
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Profil Nanik S. Deyang: Kepala Baru Badan Gizi Nasional yang Lagi-Lagi Bukan dari Ahli Gizi

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 5 Juni 2026 · 08:142 menit baca
Profil Nanik S. Deyang: Kepala Baru Badan Gizi Nasional yang Lagi-Lagi Bukan dari Ahli Gizi
Penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menuai tanya. Posisi puncak lembaga gizi ini dinilai konsisten tidak diisi oleh latar belakang ahli gizi. (Dok. Ist)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana, Selasa (2/5/2026). Melalui jabatan ini, Nanik memegang kendali penuh atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki target anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Penunjukan ini sekaligus memperpanjang rekam jejak kariernya di lingkar pemerintahan dan politik praktis.

Dari Jurnalisme, Politik, hingga Kursi Birokrasi

Nanik Sudaryati Deyang lahir di Madiun pada 3 Januari 1968. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Biologi di Universitas Jenderal Soedirman dan S2 Magister Ilmu Kehutanan di Universitas Gadjah Mada.

Rangkuman Bencana BNPB: Karhutla Mendominasi, Ratusan Rumah di Aceh dan Maluku Utara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem
Baca Juga

Rangkuman Bencana BNPB: Karhutla Mendominasi, Ratusan Rumah di Aceh dan Maluku Utara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem

Karier profesionalnya justru banyak dihabiskan di industri media. Bermula sebagai wartawati di Tabloid Bangkit (Kompas Gramedia), ia kemudian merambah ke jajaran manajemen sebagai Pemimpin Umum Majalah Femme, Direktur Utama Tabloid Info Kecantikan, hingga komisaris di beberapa media sektoral.

Nama Nanik mulai dikenal di panggung politik nasional saat menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo SubiantoSandiaga Uno pada Pilpres 2019. Pasca-Pilpres 2024, ia masuk ke birokrasi pemerintahan sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, sempat digeser menjadi Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) pada Juni 2025, hingga akhirnya didelegasikan ke BGN pada September 2025.

Sorotan Publik: Mengapa Pucuk Pimpinan BGN Tidak Pernah Berlatar Belakang Ahli Gizi?

Penunjukan Nanik kembali memicu pertanyaan publik mengenai kompetensi linier dalam kepemimpinan Badan Gizi Nasional. Baik Nanik selaku kepala baru (berlatar belakang Biologi/Kehutanan/Media) maupun Dadan Hindayana selaku kepala sebelumnya, sama sekali tidak memiliki latar belakang keilmuan atau profesi sebagai ahli gizi (nutrisionis) maupun ahli kesehatan masyarakat.

Secara aturan tata negara, posisi Kepala BGN menempati jabatan struktural Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Jabatan ini dirancang untuk fungsi manajerial makro, seperti merumuskan kebijakan, mengoordinasikan perencanaan nasional, mengelola anggaran negara, serta mengawasi tata kelola birokrasi logistik berskala besar.

Gugatan Usulan Polri di Bawah Kementerian Resmi Dicabut
Baca Juga

Gugatan Usulan Polri di Bawah Kementerian Resmi Dicabut

Meski urusan operasional harian dan standardisasi gizi diserahkan kepada kedeputian teknis serta tenaga ahli gizi di dalam strukturnya, absennya figur praktisi atau akademisi gizi di pucuk pimpinan tertinggi institusi ini terus menuai sorotan terkait efektivitas pengambilan keputusan strategis yang berbasis keilmuan gizi murni.

Pembekuan Ribuan Unit Satuan Pelayanan Gizi di Lapangan

Di tengah transisi kepemimpinan ini, BGN dihadapkan pada evaluasi ketat terkait operasional di lapangan. Berdasarkan data resmi Badan Gizi Nasional per 31 Mei 2026, lembaga ini membekukan sementara 2.213 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah pembekuan didasari atas temuan inspeksi, aduan warga, dan masukan pejabat daerah mengenai pelanggaran standar operasional. Masalah utama yang ditemukan meliputi dapur yang tidak memenuhi standar higienitas, tata letak yang menyalahi pedoman teknis, serta buruknya fasilitas sanitasi yang berpotensi mengganggu keamanan pangan.

Sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, tercatat ada 27.208 SPPG yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.182 unit pernah ditangguhkan. Sebanyak 5.659 unit di antaranya sudah diizinkan beroperasi kembali setelah memperbaiki standar pelayanan, sementara 2.213 unit sisanya masih dalam masa pembekuan karena belum lolos kualifikasi teknis dan kelayakan fisik.

(Hendrawan)