Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menyasar generasi muda sebagai kelompok strategis dalam memperkuat kesadaran dan penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Rusdalita, menegaskan bahwa pemahaman terhadap HAM bukan sekadar pengetahuan teoretis, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku nyata.
“Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab,” ujarnya.
Rusdalita menjelaskan bahwa RANHAM kini diperkuat melalui sembilan pilar utama: hak sipil dan politik, hak ekonomi sosial dan budaya, antipenyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta hak pemerintahan dan pelayanan umum.
“Implementasi RANHAM menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan senantiasa berperspektif pada penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” jelasnya.
Rusdalita menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, mulai dari intoleransi, radikalisme, diskriminasi, kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan media digital yang dapat memicu pelanggaran HAM.
“Kesadaran HAM harus hadir dalam perilaku sehari-hari. Kepedulian terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, dan bijak bermedia sosial adalah bagian dari fondasi penegakan nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa penegakan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan generasi muda menjadi kunci mewujudkan masyarakat yang bermartabat.