Sebanyak 186.753 pelaku usaha di Kota Pontianak tercatat telah mengadopsi sistem transaksi digital QRIS hingga tahun 2025, mengalami kenaikan sebesar 12,89 persen secara tahunan. Capaian ini menunjukkan rata-rata penambahan sebanyak 28.154 merchant setiap tahun selama lima tahun terakhir.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut digitalisasi pembayaran melalui kanal nirsentuh tersebut menjadi instrumen penting dalam memperluas ekosistem ekonomi terpadu sekaligus memacu pelaku UMKM agar naik kelas.
Urgensi adaptasi teknologi pembayaran bagi pelaku usaha kecil dipaparkan usai menghadiri agenda puncak Pekan QRIS Nasional Kalbar di Jalan Diponegoro Pontianak, Minggu, (16/8/2026).
“Digitalisasi UMKM harus terus kita dorong. QRIS bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi pelaku usaha,” ujarnya.

