Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi melibatkan masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya dalam program penataan drainase di Koridor Sepaku. Proyek ini mengedepankan model pemberdayaan, di mana masyarakat terlibat langsung mulai dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan infrastruktur.
Langkah ini diawali melalui rembuk warga yang digelar di GOR Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (19/5/2026). Penataan drainase tersebut mencakup wilayah perencanaan seluas 219,76 hektare, dengan fokus utama pada koridor Jalan Negara seluas 59,64 hektare.
Direktur Sarana Prasarana Sosial Otorita IKN, Agus Ahyar, menyatakan bahwa pembangunan drainase di desa sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan menggunakan model swakelola masyarakat.
“Kami ingin membangun desa sekitar KIPP ini dengan model pemberdayaan. Nantinya masyarakat yang akan melakukan pemeliharaannya. Dana kegiatan berasal dari APBN dan langsung disalurkan kepada masyarakat tanpa pungutan,” ujar Agus Ahyar.
Kejar Target Ibu Kota Politik 2028, Otorita IKN Evaluasi Ratusan Paket Konstruksi

Untuk memastikan pembangunan drainase tepat sasaran, proses perencanaan dilakukan dengan spesifikasi teknis dan survei lapangan menggunakan drone guna memetakan arah aliran air. Proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 mendatang.
Kepala Desa Sukaraja, Sugianto, mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh agar lingkungan desa menjadi lebih tertata. Ia mengakui bahwa selama ini masalah pada saluran pembuangan sering menjadi kendala di wilayahnya, terutama saat terjadi hujan deras.
“Tujuan Otorita IKN sangat baik untuk membangun wilayah kita, namun tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja dengan baik demi kepentingan bersama,” ungkap Sugianto.
Bupati Penajam Paser Utara Bantah Klaim Otorita IKN Soal Ekonomi Daerahnya Tumbuh 19,9 Persen
Program penataan drainase ini akan dikoordinasikan oleh empat kelompok masyarakat guna memastikan keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun di lingkungan RT 001 hingga RT 011 Desa Bukit Raya serta sejumlah wilayah di Desa Sukaraja.
(Dayank Ana)
