Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di aliran sungai Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Operasional tambang ilegal yang menggunakan mesin dompeng rakitan ini semakin disorot publik karena terus beroperasi secara terang-terangan dan diduga kuat dibiarkan berkat adanya pelindungan atau back up dari oknum anggota Polres Ketapang, Selasa (18/8/2026).
Pengoperasian mesin tambang tersebut telah meresahkan warga sekitar dan secara nyata mengancam kelestarian ekosistem sungai.
