Sel, 18/08/26 · 11.57.39
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

PETI Masih Marak di Nanga Tayap, Muncul Dugaan Oknum Polres Ketapang Ikut ‘Back Up’

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 18 Agustus 2026 · 17:541 menit baca
PETI Masih Marak di Nanga Tayap, Muncul Dugaan Oknum Polres Ketapang Ikut ‘Back Up’
Mesin dompeng rakitan beroperasi menambang emas ilegal di sungai Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. (Dok. Ist)

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di aliran sungai Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Operasional tambang ilegal yang menggunakan mesin dompeng rakitan ini semakin disorot publik karena terus beroperasi secara terang-terangan dan diduga kuat dibiarkan berkat adanya pelindungan atau back up dari oknum anggota Polres Ketapang, Selasa (18/8/2026).

Pengoperasian mesin tambang tersebut telah meresahkan warga sekitar dan secara nyata mengancam kelestarian ekosistem sungai.

Tangani Dampak Kemarau, Polres Ketapang Salurkan 16 Ton Air Bersih ke Matan Hilir Utara
Baca Juga

Tangani Dampak Kemarau, Polres Ketapang Salurkan 16 Ton Air Bersih ke Matan Hilir Utara

Salah seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan keterlibatan oknum aparat yang membuat aktivitas perusak lingkungan ini seolah tak tersentuh oleh hukum.

“Mun disenek bah udah dak heran gim bang e, udah jadi rahasie umum. Warne aek pun dah berubah, itu am yang dikelohkan masyarakat, udah ade yang back up bah makenye dibiarkan,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, sembari menyebutkan nama institusi dan jabatan oknum yang dimaksud.

Merespons kondisi perairan yang kian keruh, masyarakat kini mendesak jajaran Polres Ketapang untuk segera turun langsung ke lapangan.

Warga menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pelaku PETI tanpa pandang bulu, sekaligus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum di internal kepolisian yang menjadi pelindung tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh Tim Redaksi Nusantara Post kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang sejak Senin (17/8/2026) hingga Selasa (18/8/2026).

Polisi Padamkan Karhutla di Jalan Poros Pelang–Kepuluk Ketapang
Baca Juga

Polisi Padamkan Karhutla di Jalan Poros Pelang–Kepuluk Ketapang

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya aktivitas tambang ilegal dan tudingan warga tersebut.

(roska)