Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memproses enam laporan kepolisian terkait pembakaran hutan dan lahan (karhutla) selama kurun waktu satu bulan terakhir, menjadikannya sebagai satuan kewilayahan dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Selasa, (18/8/2026).
Keenam perkara tersebut berlokasi di tiga area rawan, yakni Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya. Sebanyak tiga kasus telah diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sementara separuhnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

Rincian pelimpahan berkas perkara pembakaran lahan tersebut dipaparkan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia.
