Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan melantik serta mengambil sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa, (18/8/2026).
Pelantikan tersebut menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Siju, sebagai bagian dari rotasi organisasi guna mendorong efektivitas penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di wilayah Kalimantan Barat.
Sensitivitas serta kompleksitas perkara beranggaran besar yang ditangani satuan tindak pidana khusus menjadi perhatian utama pimpinan korps adhyaksa. Amanah penegakan hukum di lingkup pidana khusus ditegaskan langsung oleh Emilwan Ridwan.
“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan institusi,” tegas Kajati.

