Asia Tenggara memiliki potensi kekayaan alam dan ambisi hijau yang besar, namun masih menghadapi tantangan utama dalam menyediakan instrumen yang mampu mengubah komitmen lingkungan menjadi transaksi investasi nyata.
Isu mendasar tersebut mengemuka dalam forum pembiayaan Blended Finance Matchmaking Forum ASEAN-UK Green Transition Fund yang berlangsung di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Potensi besar berupa hutan, gambut, mangrove, serta ekosistem pesisir kawasan belum otomatis menarik masuknya modal investasi secara optimal.
“Terlalu sering proyek menjanjikan dan investor yang bersedia tetap tidak terhubung (promising projects and willing investors remain disconnected),” kata Duta Besar Inggris untuk ASEAN Helen Fazey.
Baca Juga SRUK: Ketika Perang Karbon Indonesia Berhenti Jadi Trailer dan Akhirnya Masuk Layar Lebar

Pendekatan Nature-based Solutions (NbS) kini ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi sirkular, pertanian berkelanjutan, hingga rantai nilai hijau.
Keterbatasan anggaran pemerintah menuntut pendanaan publik bersifat katalitik untuk memitigasi risiko awal sebelum modal swasta masuk melalui skema blended finance, penjaminan, maupun equity.
Persoalan utama pembiayaan alam di tingkat kawasan dinilai bukan lagi pada ketersediaan dana atau proyek, melainkan pada keandalan saluran penghubung (plumbing problem).
Baca Juga Potensi Kontribusi Calon Cagar Biosfer MATA PANDAWA terhadap Peningkatan IPM Kalimantan Barat
“Jurang pemisah bukan pada ambisi. Yang hilang adalah mesin antara komitmen dan transaksi (The gap is not ambition. What is missing is the machinery between a commitment and a transaction),” kata Direktur Eksekutif ASEAN Business Advisory Council Rifki Weno.
Upaya mengatasi hambatan tersebut dilakukan melalui pengembangan ASEAN Net Zero Hub dengan alur data terverifikasi, agregasi proyek, pertemu bisnis, hingga mobilisasi modal.

Skema Governors’ Climate and Forests Task Force (GCF Task Force) turut memimpin Work Package 2: Nature-Based Solutions & New Forest Economy melalui pendekatan yurisdiksi dan bentang alam (jurisdictional investment pitchbook).
Tujuh provinsi anggota GCF Task Force di Indonesia yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat menghadapi tantangan berupa proyek-proyek bernilai ekologis yang masih bersifat kecil dan tersebar.
Provinsi Kalimantan Barat turut ditempatkan sebagai salah satu lokasi percontohan pendekatan bentang alam menuju netralitas karbon (carbon neutrality).
Baca Juga Memimpin Lanskap, Menyambung Kehidupan: Kolaborasi Koridor Mata Pandawa untuk Masa Depan Kalimantan Barat
Kunci utama penarikan modal investasi skala besar terletak pada kesiapan proyek berbasis yurisdiksi yang memiliki legalitas, model pendapatan, mitigasi risiko, serta jaminan perlindungan sosial yang terukur.
“Kita harus berhenti membawa proyek hijau sebagai kumpulan proposal. Kita perlu membawanya sebagai portofolio investasi yurisdiksional yang memiliki data, legalitas, model pendapatan, mitigasi risiko, safeguards, dan manfaat masyarakat yang terukur,” kata Anggota Komite Eksekutif GCF Task Force Indonesia Gusti Hardiansyah.
Tantangan berlanjut bagi wilayah anggota yurisdiksi adalah mendorong proyek dari daftar perencanaan (pipeline) menuju kesiapan investasi (investment-ready), uji tuntas (due diligence), hingga penutupan keuangan (financial close).
Penulis: Gusti Hardiansyah
#ExecutiveCommitteeGCFTFIndonesia