Rapat Pengurus Harian ICMI Korwil Kalimantan Barat, Sabtu (8/8/2026), awalnya mempunyai agenda yang terlihat organisatoris: evaluasi satu tahun kepengurusan, pembahasan Silakwil dan Simposium Daerah, serta penyusunan rekomendasi menuju Muktamar VIII ICMI di Ambon.
Namun, semakin panjang diskusi berlangsung, semakin terlihat bahwa persoalan yang sedang dibicarakan jauh melampaui evaluasi organisasi.
Pertanyaannya berubah menjadi lebih mendasar: untuk apa cendekiawan hadir di tengah masyarakat?
Jawabannya menemukan laboratoriumnya di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga ICMI Kalbar Evaluasi Kinerja, Desa Cendekia hingga Isu Strategis Dibawa ke Muktamar VIII
ICMI Kalbar telah memilih Entibab sebagai lokasi Desa Cendekia Berbasis Pertambangan Rakyat. Desa berpenduduk 1.048 jiwa atau 313 kepala keluarga ini berada dalam lanskap pertambangan emas rakyat. Dokumen perkembangan program mencatat terdapat 50 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan Menteri ESDM. Sejumlah IPR telah terbit, sementara beberapa permohonan lainnya masih berproses.
Tetapi Desa Cendekia sejak awal tidak dirancang sekadar untuk membuat pertambangan rakyat menjadi legal.
Di sinilah letak pembeda sekaligus tantangannya.
Konsep awalnya menggabungkan Iptek dan Imtaq. Pada sisi Iptek, masyarakat diarahkan mengenal pengolahan emas tanpa merkuri, Good Mining Practice, keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan lingkungan, reklamasi, serta pemanfaatan mineral berharga lain dari sisa produksi. Pada sisi Imtaq, Masjid Besar Adz-Dzikrillah diproyeksikan menjadi pusat pesantren tahfiz, rumah tahfiz, dan kajian keagamaan.
Baca Juga ICMI Kalbar Integrasikan IPTEK dan IMTAQ Membangun Daerah
Namun, diskusi hari itu justru memperluas cakrawala Desa Cendekia.
Seorang peserta mengingatkan bahwa persoalan masyarakat Entibab bukan hanya tambang. Air bersih merupakan kebutuhan yang sangat nyata. Sebagian masyarakat masih memanfaatkan air kolam untuk kebutuhan sehari-hari. Belum tersedia pelayanan air bersih yang memadai sebagaimana disampaikan perwakilan ICMI Kapuas Hulu dalam forum.
Muncullah gagasan: mengapa tidak menjadikan masjid sebagai titik awal pilot project pengolahan air bersih?
Peserta lain menambahkan energi. Mengapa Desa Cendekia tidak menggunakan solar cell? Yang lain menawarkan sanitasi, kesehatan, perikanan, pendidikan, kebudayaan, ekonomi umat, hingga permainan tradisional untuk anak.
Diskusi kemudian sampai pada satu kesadaran penting: Desa Cendekia tidak boleh menjadi proyek sektoral.
Jika persoalan masyarakat adalah air, cendekiawan harus berbicara air. Jika persoalannya tambang, kita masuk pada pertambangan. Jika anak-anak kehilangan ruang sosial karena gadget, kebudayaan harus hadir. Jika narkoba mulai memasuki kampung, dakwah tidak cukup berhenti pada ceramah.
Baca Juga Dari Gula Apong, Nanas Gambut hingga Pandan Wangi: Belajar Nilai Tambah dari Samarahan
Karena itulah salah seorang peserta mengingatkan bahwa dakwah harus komprehensif. Dakwah bukan hanya TPA dan pengajian. Bagaimana ekonomi dijalankan secara adil adalah dakwah. Bagaimana kesehatan dijaga adalah dakwah. Bagaimana tambang dikelola tanpa menghancurkan lingkungan juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Ia mengingatkan penggalan Q.S. Ar-Rum ayat 41:
“Ẓaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aydin-nās…”
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”
Ayat ini menjadi relevan ketika kita berbicara pertambangan rakyat.
Emas adalah sumber daya alam. Ia dapat memberi penghidupan, tetapi cara memperolehnya menentukan apakah emas menghadirkan maslahat atau justru meninggalkan kerusakan.
Karena itu, perdebatan mengenai pertambangan rakyat tidak cukup direduksi menjadi pilihan sederhana antara menambang atau tidak menambang.
Baca Juga Dari Kerang Bambu Hingga Kelasi: Ketika Generasi Z Menjadi Jembatan Baru Konservasi
Pertanyaan yang lebih produktif adalah: bisakah kita membangun role model pertambangan rakyat yang legal, aman, memberikan kesejahteraan, menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan, mereklamasi lahan, dan tetap menjaga martabat manusia?
Di sinilah novelty Desa Cendekia sesungguhnya berada.
Sayangnya, terdapat hambatan regulasi. Dokumen perkembangan Desa Cendekia menyebut IPR yang telah terbit belum dapat beroperasi dan permohonan lainnya belum dapat diproses karena regulasi daerah terkait Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) belum selesai. Karena itu, peserta rapat mendorong percepatan dan pengawalan regulasi tersebut.
Legalitas bukan sekadar administrasi.
Ketika pertambangan masuk ke ruang legal, pemerintah memiliki basis untuk mengatur luasan, tata kelola, kewajiban, keselamatan, lingkungan, dan penerimaan daerah. Sebaliknya, aktivitas ilegal mempersempit kemampuan negara mengendalikan dampaknya.
Tetapi legalitas saja tidak cukup.
Diskusi hari itu justru melahirkan gagasan yang lebih menarik: Entibab perlu menjadi tempat bertemunya program.
Kementerian masuk dengan programnya. Pemerintah provinsi dan kabupaten membawa kewenangannya. Perguruan tinggi menghadirkan ilmu pengetahuan. BUMN membawa teknologi dan dukungan. Dunia usaha membuka pasar. Koperasi menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat. ICMI menjadi integrator pengetahuan dan jejaring.
Baca Juga Dari Ambisi ke Transaksi: Membaca Jalan Baru Pembiayaan Alam ASEAN
Prinsipnya sederhana: ICMI tidak harus membiayai semuanya. ICMI harus mampu menghubungkan semuanya.
Bahkan muncul usulan agar Entibab didorong menjadi sasaran Gema Membangun Desa 2027 ketika program bergerak menuju kawasan hulu.
Ada pula gagasan menghubungkan Desa Cendekia dengan kelembagaan koperasi desa. Pesannya tegas: jangan hanya orang-orang ICMI yang hadir di berbagai program pemerintah karena kapasitas personalnya. Bendera kelembagaan ICMI harus hadir sebagai mitra.
Maka saya membayangkan Desa Cendekia bukan sebuah papan nama yang dipasang di gerbang desa.
Ia harus menjadi living laboratory.
Di sana pertambangan rakyat diuji dengan ilmu. Air bersih diselesaikan dengan teknologi. Energi matahari masuk ke rumah-rumah. Masjid membangun spiritualitas. Anak-anak kembali mengenal permainan dan kesenian lokal. Kesehatan diperkuat. Ekonomi tumbuh. Sungai dijaga. Lubang tambang direklamasi. Pemerintah, kampus, dunia usaha, dan masyarakat bekerja pada meja yang sama.
Jika berhasil, model ini bahkan tidak perlu berhenti di Entibab.
Divisi Kehutanan dan Lingkungan Hidup menawarkan gagasan berikutnya: Desa Cendekia Karbon. Sebuah desa, misalnya di Kubu Raya, dapat menjadi laboratorium bagaimana masyarakat mengelola hutan, karbon, dan sumber daya alam sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, Desa Cendekia bukan nama program. Ia adalah metode pembangunan.
Baca Juga Gusti Hardiansyah Tawarkan Peta Jalan Pasar Karbon Kalbar
Metodenya dapat dirumuskan sederhana:
IPTEK + IMTAQ + Potensi Lokal + Kolaborasi + Keberlanjutan = Kemaslahatan.
Cendekiawan tidak datang ke desa membawa jawaban yang sudah jadi. Ia datang mendengar persoalan, mempertemukan ilmu dengan pengalaman masyarakat, lalu membantu menemukan jalan keluarnya.
Di situlah ilmu memperoleh maknanya.
Dan mungkin di situlah ICMI menemukan kembali alasan mengapa organisasi para cendekiawan ini harus terus hadir: bukan karena masyarakat kekurangan orang pintar, tetapi karena ilmu harus dibuktikan kebermanfaatannya.
Desa Cendekia adalah tempat pembuktian itu dimulai.
Penulis: Gusti Hardiansyah
Guru Besar Universitas Tanjungpura
Ketua ICMI Orwil Kalbar
*Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan kebenaran data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.