Hujan turun di Kalimantan Barat. Langit yang beberapa waktu lalu kusam mulai bersih. Orang kembali membuka jendela. Masker masuk laci. Di warung kopi, obrolan pindah dari hotspot ke harga kebutuhan pokok. Biasanya pada titik inilah kita merasa urusan kebakaran hutan dan lahan selesai. Adiyani tidak melihatnya begitu.
Dalam diskusi tentang penanggulangan karhutla Kalimantan Barat 2027, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar itu justru mengajak kita melihat pekerjaan yang tersisa setelah api padam.
“Jangan setelah hujan turun, lalu lokasi yang terbakar kita lupakan.”
Saya kira, di situlah persoalan kita selama ini.
Baca Juga Karhutla Masuk ICU: Jangan Hanya Cabut Perda, Sembuhkan Akar Masalahnya
Hujan boleh membuat petugas sedikit lega. Tetapi hujan tidak punya buku catatan untuk mengetahui siapa menguasai lahan, bagaimana status kawasannya, mengapa terbakar, dan apa yang terjadi tiga bulan kemudian.
Karena itu, gagasan Adiyani menarik: setiap areal terbakar harus mempunyai rekam jejak yang jelas.
Lokasinya di mana. Berapa luasnya. Gambut atau tanah mineral. Siapa menguasainya. Apakah berada dalam konsesi. Apa penggunaan sebelum terbakar. Apakah lokasi yang sama pernah terbakar. Dan yang sering luput, apa yang dilakukan terhadap lahan itu setelah api pergi.
Kalau bekas kebakaran kemudian ditanami sawit, fakta tersebut harus menjadi objek pemeriksaan, bukan otomatis bukti bahwa perusahaan membakar. Prinsip yang sama berlaku terhadap lahan masyarakat.
Baca Juga Karhutla Jangan Menunggu Asap: Dari Mikrofon Satukata, Mari Menjaga Gambut
Penegakan hukum harus mengikuti bukti.
Tetapi membiarkan bekas kebakaran tanpa pengawasan juga berbahaya. Api boleh hilang dari layar pemantauan, sementara perubahan penggunaan lahan terus berjalan. Persoalan menjadi lebih serius ketika yang terbakar adalah gambut.
Gambut kering dapat terbakar sampai ke bawah permukaan. Artinya, kita tidak cukup bertanya, “Berapa hektare yang terbakar?” Pertanyaan berikutnya justru menentukan: berapa dalam gambut yang terbakar? Mari memakai angka sederhana.
Jika sebagai skenario terdapat 20.000 hektare gambut terbakar dan kedalaman rata-rata yang hilang sekitar 30 sentimeter, perhitungan menggunakan parameter. Forest Reference Level Indonesia 2022 menghasilkan emisi sekitar 9,6 juta ton CO₂e. Sekarang beri harga pada karbon tersebut.
Jika karbon dihargai US$5 per ton CO₂e dan kurs diasumsikan Rp18.000 per US$, maka satu ton CO₂e bernilai Rp90.000. Kalikan. Nilai karbon yang terlepas mencapai sekitar Rp864 miliar. Hampir satu triliun rupiah melayang ke atmosfer.
Itu pun belum menghitung biaya pemadaman, gangguan kesehatan akibat asap, transportasi, kehilangan produksi, biodiversitas, fungsi tata air, dan kerugian ekonomi lainnya. Yang lebih membuat kita perlu berpikir panjang adalah waktu pemulihannya.
Baca Juga Potensi Hujan Meningkat, Kepala BNPB Tambah Armada Modifikasi Cuaca di Kalbar
Kajian menggunakan kisaran pembentukan gambut Kalimantan sekitar 0,6–1,7 milimeter per tahun. Dengan kecepatan tersebut, gambut setebal 30 sentimeter yang hilang membutuhkan kira-kira 180–500 tahun untuk terbentuk kembali, itu pun jika kondisi hidrologinya kembali mendukung. Pohon mungkin kembali dalam belasan atau puluhan tahun.
Gambut tidak. Nah, di sini istilah “rehabilitasi” perlu kita pahami dengan hati-hati. Menanam kembali belum tentu memulihkan gambut.
Dengan asumsi sederhana untuk 20.000 hektare, penanaman hortikultura Rp5 juta per hektare memerlukan sekitar Rp100 miliar. Acacia crassicarpa Rp10 juta per hektare menjadi Rp200 miliar. Kalau sawit Rp40 juta per hektare, angkanya menjadi Rp800 miliar. Tetapi gambut mempunyai persoalan lain: air.
Gambut yang terus dikeringkan akan tetap rentan terbakar. Karena itu restorasi membutuhkan rewetting, revegetation, dan revitalization: membasahi kembali, memulihkan vegetasi, kemudian memperkuat mata pencaharian masyarakat.
Kajian memperkirakan pembasahan kembali 20.000 hektare membutuhkan sekitar Rp621 miliar, sedangkan restorasi gambut yang lebih lengkap sekitar Rp828 miliar. Maka logikanya sederhana.
Lebih murah menjaga gambut tetap basah daripada berkali-kali membayar akibat ketika gambut terbakar. Karena itu saya melihat gagasan penanggulangan karhutla 2027 seharusnya bergerak menuju satu arah: ZERO KARHUTLA.
Bukan berarti kita berkhayal tidak akan pernah menemukan satu titik api pun. Zero Karhutla harus menjadi arah perubahan sistem: dari sibuk ketika api muncul menjadi bekerja sebelum api muncul.
Baca Juga Terjebak Karhutla di Kotim, Seekor Tenggiling Ditemukan Mati Terpanggang
Mulailah dengan database bekas kebakaran.
Hubungkan hotspot, citra satelit, drone, peta konsesi, status lahan dan pemeriksaan lapangan. Tandai lokasi yang berulang kali terbakar. Catat siapa menguasainya. Lihat apa yang terjadi sesudah kebakaran.
Jangan menunggu Juli atau Agustus baru sibuk rapat. KPH, Manggala Agni, pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat harus membaca peta risiko yang sama sebelum kemarau.
Masyarakat pun jangan hanya ditemui ketika lahannya terbakar dan aparat datang. Pencegahan membutuhkan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, teknologi yang terjangkau, pendampingan dan insentif ekonomi.
Perusahaan juga demikian. Konsesi dengan riwayat kebakaran harus menjadi prioritas pengawasan sebelum kemarau. Ukuran keberhasilan kita juga harus berubah. Jangan bangga hanya karena banyak api berhasil dipadamkan.
Tanyakan: berapa lokasi bekas kebakaran yang tahun berikutnya tidak terbakar lagi? Berapa hektare gambut berhasil dipertahankan basah? Berapa desa mampu melakukan respons dini? Berapa konsesi memperbaiki sistem pencegahannya?
Di situlah Zero Karhutla mulai mempunyai ukuran.
Saya membayangkan satu peta besar Kalimantan Barat terpampang di ruang kendali. Setiap bekas kebakaran mempunyai titik, nama, riwayat dan tindak lanjut. Tidak ada lokasi yang menghilang dari ingatan hanya karena satelit hari ini tidak lagi melihat api.
Baca Juga Meski Terendah di Kalimantan, Luas Karhutla Kaltara Tembus 2.639 Hektare
Di Pontianak kita tahu tabiat hujan. Begitu hujan deras turun, biasanya ada yang berkata, “Amanlah, sudah basah.” Nah, justru kata “amanlah” itu yang perlu kita waspadai.
Musim hujan seharusnya menjadi musim bekerja: mendata, memetakan, memeriksa, membasahi kembali gambut, mendampingi desa dan menyiapkan sistem sebelum kemarau 2027 datang.
Sebab ZERO KARHUTLA tidak dimulai ketika helikopter water bombing terbang. Ia dimulai ketika langit masih biru. Hujan memang memadamkan api. Tetapi setelah hujan turun, peta bekas kebakaran harus tetap terbuka di meja.
Jangan dilipat.
Oleh: Gusti Hardiansyah
Guru Besar Universitas Tanjungpura
*Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan kebenaran data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.