Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka menyusul kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Mengejutkannya, salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan tersebut merupakan adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa tersangka tersebut bernama Bima Setyawan yang berstatus sebagai tenaga ahli di BNPB. Pihak KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti melalui gelar perkara tanpa memandang latar belakang status keluarga siapa pun.
“Iyaa, terinformasi seperti itu,” ujar Ketua Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (14/10/2026). Ia menambahkan, “Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum.”

