Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendesak reformasi formulasi pengalokasian anggaran pusat ke daerah guna mengatasi penyusutan ruang fiskal daerah. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, (15/7/2026).
Dalam forum penyerapan aspirasi rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 tersebut, otoritas daerah menyoroti dua beban struktural utama, yakni ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor komoditas serta lonjakan belanja pegawai pasca-pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemprov Kalbar meminta pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK melalui pagu APBN agar alokasi APBD dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tenu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil. Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan tim delegasi parlemen.

