Jum, 17/07/26 · 18.02.20
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Bahas APBN 2027: Fiskal Kalbar Terhimpit Susutnya Transfer Pusat 19,4 Persen dan Beban Gaji 50 Persen APBD

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 16 Juli 2026 · 07:112 menit baca
Bahas APBN 2027: Fiskal Kalbar Terhimpit Susutnya Transfer Pusat 19,4 Persen dan Beban Gaji 50 Persen APBD
Rapat APBN 2027 ungkap krisis fiskal Kalimantan Barat. Pendapatan transfer pusat menyusut 19,43 persen sementara belanja pegawai menyedot 50 persen APBD. (Dok, Hendrawan/Nusantara Post)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadapi tekanan fiskal akibat tren penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut berdampak pada postur anggaran daerah, di mana pos belanja pegawai menyedot lebih dari separuh kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kondisi tersebut mencuat dalam rapat kerja penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan jajaran Pemprov Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, (15/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus memaparkan data penyusutan Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi ruang gerak fiskal pemerintah daerah. Ia merinci porsi pendapatan transfer terhadap total pendapatan daerah menurun dari 50,58 persen menjadi 45,22 persen.

APBD Terbebani Gaji PPPK, Wagub Krisantus Tuntut DBH Adil ke Banggar DPR RI
Baca Juga

APBD Terbebani Gaji PPPK, Wagub Krisantus Tuntut DBH Adil ke Banggar DPR RI

“Penurunan pendapatan daerah pada tahun 2026 ini terutama disebabkan oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Dibandingkan tahun 2025, penurunan pada 2026 mencapai Rp594,55 milar atau 19,43 persen. Bahkan, jika dibandingkan dengan titik tertinggi pada 2024, penurunannya mencapai 23,01 persen,” ungkap Krisantus di hadapan rombongan Banggar DPR RI.

Penundaan Penyaluran DBH Sawit dan Desakan Reorientasi Dana Inpres Jalan
Menyempitnya ruang fiskal tersebut menjadi sorotan dari Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie. Berdasarkan hasil serap aspirasi, tim parlemen mencatat tingginya porsi belanja operasional birokrasi yang membebani kapasitas fiskal daerah.

“Dari hasil diskusi tadi, kami mendengar langsung bagaimana beratnya beban pemerintah daerah dalam membiayai penggajian pegawai. Bahkan, ada daerah yang mengalokasikan lebih dari separuh APBD hanya untuk belanja pegawai,” kata Syarif Abdullah Alkadrie.

Beban keuangan Kalbar bertambah seiring belum maksimalnya pemenuhan hak daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Krisantus mencatat, hingga akhir Juni 2026, realisasi penyaluran DBH baru menyentuh angka 35,4 persen. Komponen seperti DBH Kelapa Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) belum sepenuhnya disalurkan oleh pemerintah pusat.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Hadapi Pemangkasan Dana Bagi Hasil Rp123 Miliar
Baca Juga

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Hadapi Pemangkasan Dana Bagi Hasil Rp123 Miliar

Selain menagih kepastian penyaluran DBH, Pemprov Kalbar mendesak evaluasi skema intervensi infrastruktur. Krisantus meminta agar kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang mengambil alih perbaikan jalan provinsi dan kabupaten dikembalikan mekanismenya menjadi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Tentu diharapkan kebijakan jalan Inpres dikembalikan menjadi DAK Fisik yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sebab, pembagian kewenangan urusan penanganan jalan sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” papar Krisantus.

Menyikapi keterbatasan fiskal, Pemprov Kalbar menyatakan tetap berfokus pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui sektor hilirisasi industri bauksit dan kelapa sawit, serta penguatan konektivitas logistik internasional.

Salah satu fokus utamanya adalah optimalisasi Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026.

(Hendrawan)