Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadapi tekanan fiskal akibat tren penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut berdampak pada postur anggaran daerah, di mana pos belanja pegawai menyedot lebih dari separuh kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi tersebut mencuat dalam rapat kerja penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan jajaran Pemprov Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, (15/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus memaparkan data penyusutan Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi ruang gerak fiskal pemerintah daerah. Ia merinci porsi pendapatan transfer terhadap total pendapatan daerah menurun dari 50,58 persen menjadi 45,22 persen.

