Kam, 16/07/26 · 17.23.11
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

APBD Terbebani Gaji PPPK, Wagub Krisantus Tuntut DBH Adil ke Banggar DPR RI

Memei
Memei
Kamis, 16 Juli 2026 · 11:492 menit baca
APBD Terbebani Gaji PPPK, Wagub Krisantus Tuntut DBH Adil ke Banggar DPR RI
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan desak Banggar DPR RI perbaiki formulasi DBH dan tanggung gaji PPPK lewat APBN 2027 akibat APBD daerah yang terbebani. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendesak reformasi formulasi pengalokasian anggaran pusat ke daerah guna mengatasi penyusutan ruang fiskal daerah. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, (15/7/2026).

Dalam forum penyerapan aspirasi rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 tersebut, otoritas daerah menyoroti dua beban struktural utama, yakni ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor komoditas serta lonjakan belanja pegawai pasca-pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemprov Kalbar meminta pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK melalui pagu APBN agar alokasi APBD dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tenu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil. Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan tim delegasi parlemen.

Bahas APBN 2027: Fiskal Kalbar Terhimpit Susutnya Transfer Pusat 19,4 Persen dan Beban Gaji 50 Persen APBD
Baca Juga

Bahas APBN 2027: Fiskal Kalbar Terhimpit Susutnya Transfer Pusat 19,4 Persen dan Beban Gaji 50 Persen APBD

Optimalisasi Smelter, Logistik Kijing, dan Evaluasi Beban Belanja Pegawai
Krisantus memaparkan, Kalbar saat ini memiliki daya tawar ekonomi baru dengan beroperasinya lima industri smelter yang terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) serta aktivitas ekspor perdana Terminal Kijing di Mempawah sejak Juni 2026.

Guna mendukung hilirisasi ekspor tersebut, daerah memerlukan kepastian regulasi interkementerian terkait tata kelola pungutan sumber daya alam serta percepatan proyek Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing untuk memangkas biaya logistik.

“Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian. Kepastian regulasi akan memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” urai Krisantus.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Hadapi Pemangkasan Dana Bagi Hasil Rp123 Miliar
Baca Juga

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Hadapi Pemangkasan Dana Bagi Hasil Rp123 Miliar

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie membenarkan bahwa pembengkakan pos belanja pegawai menjadi krisis umum yang dihadapi mayoritas pemerintah daerah di Indonesia.

Banggar mencatat terdapat sejumlah wilayah yang kapasitas anggarannya tidak sehat karena harus mengalokasikan lebih dari separuh APBD hanya untuk pemenuhan hak aparatur sipil negara.

“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah. Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun Anggaran 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkas Syarif Abdullah Alkadrie.

(Memei)