Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, secara resmi melantik sebanyak 5 anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk periode 2025–2030 di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan, Senin (12/10).
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Adapun lima pejabat Dewan Pengawas yang dilantik meliputi:
- Ketua: Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA.
- Anggota: Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA.
- Anggota: Nurdin, S.E..
- Anggota: Heriyana, S.K.M., M.Kes..
- Anggota: Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP.
Dalam arahannya, Gubernur Zainal meminta agar Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan tidak hanya berfokus pada urusan administratif.
Dewan Pengawas diharapkan mampu bertindak sebagai mitra strategis bagi direksi dalam mengevaluasi kinerja serta memberikan solusi atas berbagai kendala operasional maupun manajerial di rumah sakit.

