Koalisi sipil Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah segera melakukan audit independen secara terbuka terhadap sistem pembangkitan, transmisi, dan tata kelola kelistrikan PT PLN (Persero). Desakan ini menyusul gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda empat provinsi di Pulau Kalimantan—Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat—sejak akhir Juni 2026.
Otoritas kelistrikan regional sebelumnya memperkirakan pemadaman berkala ini akan berlangsung hingga akhir September 2026 akibat adanya gangguan operasional. Namun, jaringan organisasi lingkungan hidup menilai krisis pemadaman di wilayah lumbung energi nasional tersebut merefleksikan adanya salah urus sistemik pada struktur pembiayaan infrastruktur dan ketergantungan akut pada energi fosil.
Koalisi yang terdiri atas JATAM Kaltim, WALHI Kalbar, WALHI Kalteng, dan WALHI Kalsel menilai penjelasan teknis dari pihak operator tidak menghapus pertanyaan mendasar mengenai kerentanan sistem di wilayah pengerukan bahan baku utama nasional.
“Mengungkap secara terbuka penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan, serta memastikan hasil audit dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas negara,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya, Selasa (7/7/2026).
