Sel, 07/07/26 · 12.41.34
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Buffer Zones

Empat Provinsi di Kalimantan Padam, Koalisi Sipil Desak Audit Sistem Kelistrikan PLN

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Selasa, 7 Juli 2026 · 18:343 menit baca
Empat Provinsi di Kalimantan Padam, Koalisi Sipil Desak Audit Sistem Kelistrikan PLN
JATAM dan WALHI mendesak audit independen terbuka terhadap PLN menyusul pemadaman listrik bergilir di Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar sejak Juni 2026. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Koalisi sipil Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah segera melakukan audit independen secara terbuka terhadap sistem pembangkitan, transmisi, dan tata kelola kelistrikan PT PLN (Persero). Desakan ini menyusul gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda empat provinsi di Pulau Kalimantan—Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat—sejak akhir Juni 2026.

Otoritas kelistrikan regional sebelumnya memperkirakan pemadaman berkala ini akan berlangsung hingga akhir September 2026 akibat adanya gangguan operasional. Namun, jaringan organisasi lingkungan hidup menilai krisis pemadaman di wilayah lumbung energi nasional tersebut merefleksikan adanya salah urus sistemik pada struktur pembiayaan infrastruktur dan ketergantungan akut pada energi fosil.

Koalisi yang terdiri atas JATAM Kaltim, WALHI Kalbar, WALHI Kalteng, dan WALHI Kalsel menilai penjelasan teknis dari pihak operator tidak menghapus pertanyaan mendasar mengenai kerentanan sistem di wilayah pengerukan bahan baku utama nasional.

“Mengungkap secara terbuka penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan, serta memastikan hasil audit dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas negara,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya, Selasa (7/7/2026).

Regulasi Berbenturan di IKN, 15 Ribu Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK Massal
Baca Juga

Regulasi Berbenturan di IKN, 15 Ribu Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK Massal

Paradoks Wilayah Surplus Daya dan Ekstraksi Batubara
Berdasarkan basis data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, Pulau Kalimantan memproduksi sekitar 687 juta ton batubara atau menyumbang 82 persen dari total produksi nasional. Kalimantan Timur menjadi produsen terbesar dengan 368 juta ton, diikuti Kalimantan Selatan (237 juta ton), Kalimantan Tengah (39 juta ton), Kalimantan Utara (29 juta ton), dan Kalimantan Barat (15 juta ton).

Di sisi lain, catatan operasional PLN tahun 2025 menunjukkan sistem kelistrikan Mahakam di Kaltim sebenarnya memiliki kapasitas 911 megawatt dengan beban puncak hanya 501 megawatt, atau mengalami surplus daya sebesar 410 megawatt.

Kondisi serupa terjadi pada Sistem Barito yang melayani Kalsel-Kalteng dengan kapasitas 1.151 megawatt dan beban kebutuhan sekitar 1.000 hingga 1.085 megawatt, sehingga menyisakan cadangan sebesar 66 megawatt.

“Menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan, serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir sebagai solusi atas kegagalan pengelolaan sistem kelistrikan. Melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional yang selama ini menempatkan Kalimantan hanya sebagai wilayah ekstraksi bahan baku, dengan mengutamakan pemenuhan hak masyarakat dan ketahanan energi daerah penghasil,” tegas gabungan organisasi tersebut.

Sembilan Jam Terjebak Lumpur, Pemprov Kaltara Desak Perbaikan Jalan Perbatasan Kaltim
Baca Juga

Sembilan Jam Terjebak Lumpur, Pemprov Kaltara Desak Perbaikan Jalan Perbatasan Kaltim

Kritik Kegagalan Co-firing dan Tuntutan Pensiun Dini PLTU
Koalisi sipil juga menyoroti kegagalan implementasi kebijakan pencampuran bahan bakar (co-firing) biomassa yang diterapkan pemerintah untuk memperpanjang usia operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara, seperti yang tengah dikembangkan melalui tujuh perusahaan Hutan Tanaman Energi (HTE) di Kalimantan Barat. Pasokan biomassa di tiap wilayah dilaporkan tidak mampu memenuhi target volume 30 persen konsumsi bahan baku pembangkit tiap tahun.

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, pemerintah dituntut menghentikan orientasi kebijakan berbasis batubara yang dinilai merusak ruang hidup dan mulai beralih ke kluster energi terbarukan berbasis komunitas.

“Menghentikan orientasi kebijakan energi yang terlalu bergantung pada batubara dan segera mempercepat transisi energi yang adil menuju energi terbarukan, dengan memastikan masyarakat, pekerja, dan daerah penghasil tidak menjadi korban baru dalam proses transisi tersebut. Pensiunkan segera PLTU Tua dan beralih pada penggunaan sumber energi yang berpihak pada keselamatan warga, seperti PLTS dan Mikrohidro Komunitas,” pungkas koalisi.

(Dayank Ana)