Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menuntut komitmen tata ruang yang sangat ketat agar lonjakan populasi dan investasi bisnis di masa depan tidak memicu perluasan wilayah perkotaan (urban sprawl) yang merambah kawasan hutan penyangga.
Peringatan tersebut dilontarkan oleh President Orang Utan Republik Foundation (OURF), Gary Shapiro, saat memaparkan kerentanan ekologis dalam Presentasi Program Orangutan Caring Scholarship (OCS), Senin (6/7/2026). Ia menyoroti masifnya industri ekstraktif seperti tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kini beririsan langsung dengan megaproyek ibu kota baru.
Menurutnya, komitmen konsep “kota hijau” yang diusung pemerintah tidak boleh sebatas jargon jangka pendek, melainkan harus teruji hingga puluhan tahun ke depan untuk membendung arus urbanisasi yang destruktif terhadap habitat flora dan fauna.
“Kalau kita mau bangun ibu kota baru, mereka memang harus sangat serius dengan kota hijau. Tidak hanya untuk tahun ini atau tahun depan, tapi untuk 30 tahun kemudian. Karena nanti banyak orang akan datang mencari peluang bisnis. Jika tidak dikendalikan area perkembangannya, nanti bisa terjadi sprawl (perluasan kota tak terencana) yang masuk ke dalam hutan,” ujar Gary Shapiro.

