Krisis tata ruang di sepanjang bantaran Sungai Kahayan kembali memicu kerusakan properti warga akibat fenomena pengikisan tanah darat yang kronis. Peristiwa pergeseran tanah yang terjadi di kawasan Jalan A. Yani, Gang Sepakat, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dilaporkan merusak dua bangunan tepi sungai setelah struktur tanah di bawahnya longsor dihantam arus, Rabu (1/7/2026).
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil warga terdampak ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Lokasi ini tercatat sebagai salah satu zona merah urban yang memiliki indeks kerawanan longsor tinggi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Analis Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Balap Sipet, mengungkapkan bahwa fluktuasi debit air akibat siklus pasang-surut mempercepat pengikisan mekanis pada dinding sungai, sehingga menyebabkan runtuhnya tanah secara mendadak.
“Lokasi ini memang sudah beberapa kali mengalami [longsor]. Berdasarkan hasil pemantauan, kali ini terjadi penyusutan tanah sekitar delapan meter dari bibir sungai dengan panjang area terdampak kurang lebih 20 meter,” jelas Balap Sipet saat melakukan pendataan teknis di lapangan, Jumat (3/7/2026).
