Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total volume mencapai Rp2,156 triliun, Jumat, (18/9/2026).
Persetujuan anggaran melalui rapat paripurna tersebut difokuskan untuk merespons dinamika fiskal daerah serta penanganan darurat bencana cuaca ekstrem dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung wilayah kota. Arah pergeseran alokasi pos anggaran belanja diuraikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya, Jumat, (18/9/2026).
Secara terperinci, struktur Perubahan APBD 2026 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,017 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,136 triliun, sementara penerimaan pembiayaan tercatat Rp138,904 miliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,270 miliar.


