Rab, 29/07/26 · 10.04.20
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kebakaran Gambut Ancam SMPN 12 Sungai Raya, Polres Terjunkan Tim Pemadam

Tony
Tony
Rabu, 29 Juli 2026 · 15:511 menit baca
Kebakaran Gambut Ancam SMPN 12 Sungai Raya, Polres Terjunkan Tim Pemadam
Kebakaran lahan gambut mengancam kawasan SMPN 12 Sungai Raya. Tim gabungan Polres Kubu Raya dan relawan lakukan pemadaman dan penyekatan jalur api. (Dok. Polres Kubu Raya)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalap kawasan lahan gambut di dekat fasilitas pendidikan SMP Negeri 12 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kondisi tersebut memicu pengerahan Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia bersama jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya.

Upaya pemadaman di area rawan tersebut melibatkan kolaborasi gabungan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung dan Relawan Pemadam Kebakaran Brigade Karhutla.

“Langkah taktis seperti pemadaman intensif, penyekatan jalur api, hingga pendinginan lahan terus kami lakukan secara simultan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ini merupakan komitmen tegas bapak Kapolres Kubu Raya dalam pengendalian dan pencegahan karhutla agar kobaran api tidak menjangkau permukiman warga maupun fasilitas publik,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Rabu, (29/7/2026).

Lawan Api Bawah Tanah, Tim Gabungan Karhutla Kubu Raya Gencar Lakukan Penyekatan Gambut di Hari Ke-13
Baca Juga

Lawan Api Bawah Tanah, Tim Gabungan Karhutla Kubu Raya Gencar Lakukan Penyekatan Gambut di Hari Ke-13

Penyekatan area dan pembasahan lahan gambut menjadi fokus utama mengingat struktur tanah yang mudah menyebarkan api ke bawah permukaan (smoldering).

Di samping penanganan fisik di lapangan, kepolisian menegaskan prosedur penegakan hukum bagi pihak yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Polres Kubu Raya akan menindak tegas para oknum pembakar lahan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade.

Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla Dekat Permukiman di Kubu Raya
Baca Juga

Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla Dekat Permukiman di Kubu Raya

Masyarakat di kawasan rawan imbau untuk segera melapor melalui saluran siaga Call Center 110 apabila mendeteksi kemunculan asap atau titik api di lingkungan sekitar.

(Tony)