Persatuan Mahasiswa Mempawah (PRISMA) mendesak transparansi dan mengancam laporkan dugaan korupsi proyek peninggian Jalan Pinyuh-Sebadu senilai Rp17,3 Miliar ke KPK. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)
Persatuan Mahasiswa Mempawah (PRISMA) akan mengambil sikap tegas atas polemik proyek penanganan banjir dan peninggian badan jalan ruas Sungai Pinyuh – Sebadu, Kabupaten Mempawah senilai Rp17,3 miliar.
Kasus ini menjadi menarik sekaligus menimbulkan tanda tanya besar karena jalan yang dikerjakan hanya sepanjang 500 meter dan waktu hari kerja mencapai 300 hari (nyaris setahun).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (20/6/2026) malam, Ketua Umum PRISMA, Riko Muharandi, menyatakan adanya kejanggalan hebat terkait dugaan korupsi proyek Pinyuh-Sebadu tersebut.
Pihaknya mendesak transparansi data dan mengancam akan segera melayangkan surat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat jika rincian penggunaan anggaran tetap tidak dibuka ke publik.
Meskipun kontraktor pelaksana, PT Lonada Sinar Hikmat melalui Direkturnya, Taufik, sempat berdalih pada Kamis (18/6/2026) bahwa biaya tersebut membengkak karena kompleksitas teknis mitigasi kebencanaan, hidrologi, dan peninggian elevasi, publik tetap melihat adanya ketidakwajaran.
Bagi mahasiswa dan masyarakat lokal, kalkulasi memakan biaya hampir Rp34,6 juta per meter jalan merupakan angka yang tidak rasional tanpa adanya transparansi data yang kuat.
“Isu yang beredar telah kami ulik dan diskusikan. Tanggapan dari PT pelaksana yang menyebut pengerjaan tidak bisa diperkirakan secara detail justru menjadi kejanggalan besar bagi kami. Untuk proyek dengan nilai Rp17,3 miIiar, ketidakjelasan detail itu adalah bentuk pengabaian hak publik,” cecar Ketua Umum PRISMA, Riko Muharandi, Minggu (21/6/2026).
Riko menegaskan, sebagai mahasiswa asal Mempawah sekaligus bagian dari masyarakat Sungai Pinyuh yang merasakan langsung kondisi di lapangan, dirinya sangat kecewa. Ia menduga adanya praktik penyimpangan yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi.
PRISMA saat ini tengah mengumpulkan informasi lebih detail dan melakukan kajian mendalam secara internal. Jika indikasi tindak pidana korupsi terbukti menguat, mereka memastikan kasus ini tidak hanya berhenti sebagai polemik media massa.
“Jika tidak ada balasan dan tanggapan konkret berupa pembukaan transparansi data yang lebih detail, kami dari Persatuan Mahasiswa Mempawah akan melaporkan ini dan menyurati Kejaksaan Tinggi dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Riko.
Menariknya kasus ini semakin menukik tajam seiring munculnya isu keterlibatan aktor di balik layar yang diduga mengamankan jalannya proyek. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, muncul nama seorang dari oknum asosiasi/organisasi usaha ternama berinisial AW (atau Alf).
AW santer disebut-sebut bertindak sebagai “tangan kanan” atau kepanjangan tangan dari salah satu Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat berinisial “S”. Tugas AW diduga adalah sebagai penyambung lidah ke para stakeholders terkait guna mengkondisikan kelancaran proyek APBN ini.
Lebih lagi, AW dikabarkan mengklaim dirinya mampu “mengkondisikan” media massa kepada penyelenggara proyek agar isu miring mengenai besarnya anggaran proyek Pinyuh-Sebadu ini diredam dan tidak bocor ke permukaan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada oknum AW dan Anggota DPR RI berinisial “S” mengenai dugaan intervensi ini masih terus diupayakan.