Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Kejari Usut Dugaan Tiket Pesawat dan Hotel Fiktif Dana Hibah Pilkada KPU Malinau

Roska Putra
Roska Putra
Sabtu, 31 Oktober 2026 · 07:542 menit baca
Kejari Usut Dugaan Tiket Pesawat dan Hotel Fiktif Dana Hibah Pilkada KPU Malinau
Kejari Malinau periksa bukti tiket pesawat dan hotel fiktif terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Malinau yang capai 70 persen. (Dok. Ist)

Kejaksaan Negeri Malinau memperdalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau.

Fokus penyidikan menyasar kejanggalan pencairan pos anggaran sengketa Pilkada yang tetap direalisasikan meskipun pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah Kalimantan Utara tersebut berlangsung tanpa adanya gugatan sengketa.

Pemeriksaan silang terhadap kesesuaian aturan serta potensi penyimpangan pertanggungjawaban keuangan dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Malinau Fathur Rohman.

“Secara aturan sih perpindahan itu kami yakini tidak sesuai dengan aturan, tapi apakah itu fiktif, apakah itu double accounting, apakah itu kemudian sesuai, kita sedang cek ke masing-masing tempat,” ujar Fathur Rohman, Jumat, (30/10/2026).

Kejari Palangka Raya Periksa Mantan Pj Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU
Baca Juga

Kejari Palangka Raya Periksa Mantan Pj Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Pelacakan bukti transaksi dilakukan tim penyidik secara menyeluruh hingga ke sejumlah fasilitas akomodasi hotel di Jawa, Jakarta, dan Kalimantan, serta melibatkan konfirmasi data manifes penumpang ke berbagai maskapai penerbangan.

“Tidak hanya itu, tim penyidik juga menggandeng pihak maskapai penerbangan untuk mengumpulkan manifes perjalanan guna mencocokkan kesesuaian transaksi dengan aktivitas riil pada masa tahapan Pilkada 2024 lalu. Termasuk ada mungkin hotel itu di Jawa, di Jakarta, di Kalimantan ya, Kalimantan juga ada. Kemudian juga kita meminta manifest ke masing-masing maskapai penerbangan,” kata Fathur Rohman.

Pengumpulan alat bukti materiil dalam penyidikan perkara tersebut diklaim telah mencapai sekitar 70 persen, dengan proses pendampingan perhitungan kerugian keuangan negara yang sedang digodok bersama tim auditor.

“Alat bukti yang sudah kami dapat, fix itu sekitar 70 persen, tinggal kita kompilasi saja. Proses terhadap penghitungan keuangan negara [terus berjalan], karena kita sudah koordinasi dan dua kali itu diskusi serta ekspos dengan teman-teman dari auditor,” terang Fathur Rohman.

Sidang Perdana Korupsi Tambang Samin Tan Digelar Pekan Depan, Kerugian Kalteng Tembus Rp 17,7 Triliun
Baca Juga

Sidang Perdana Korupsi Tambang Samin Tan Digelar Pekan Depan, Kerugian Kalteng Tembus Rp 17,7 Triliun

Pengujian keabsahan fasilitas yang dibiayai anggaran negara ditekankan sebagai fokus utama guna membuktikan keterjadian tindak pidana korupsi.

“Pada akhirnya pembuktian ini kan kita tidak hanya meranah bahwa oh ini secara aturan salah, tetapi barang itu dipakai enggak, kan gitulah. Apakah kalau dipakai pertanggungjawabannya dobel enggak, gitu, kira-kira seperti itu,” pungkas Fathur Rohman.

Rangkaian tindakan hukum sebelumnya telah diawali dengan tindakan penggeledahan Kantor KPU Malinau oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Malinau pada Selasa, (28/7/2026).

(Roska)