Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Bumbu mengamankan seorang perempuan berinisial IS (27) yang bekerja sebagai petugas keamanan bank atas dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah hingga mencapai nilai miliaran rupiah.
Pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut diringkus usai menguras rekening korban secara bertahap sejak tahun 2024.
Modus operandi yang dijalankan tersangka dalam melancarkan aksi kejahatannya diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana.
“Kepercayaan korban ini yang dimanfaatkan oleh tersangka. Modusnya itu dia membuat seolah-olah nasabah yang hendak melaksanakan tarik tunai di Bank Kalsel,” ujar M Taufan Maulana, Kamis, (29/10/2026).

