Aparat Kepolisian Sektor Simpang Hulu menertibkan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dusun Pateh Ada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kamis, (20/8/2026).
Penindakan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai pencemaran air di aliran Sungai Semandang yang mengalami kekeruhan akibat buangan limbah aktivitas penambangan liar.

Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Simpang Hulu, Vahrul Febrianto, bersama lima personel mendapati sejumlah alat tambang di lokasi, meliputi mesin diesel merek Dongfeng dan mesin pompa air merek Robin. Para pekerja tambang tidak ditemukan di tempat saat petugas tiba di area penambangan.

