Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk mempermudah perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, (13/8/2026).
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus Program MBG secara hibrida yang diikuti Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.
Penguatan sinergi lintas instansi ditekankan guna menjamin efektivitas, keamanan pangan, serta kualitas gizi bagi anak-anak penerima manfaat di seluruh wilayah.
Keterlibatan aktif Dinas Kesehatan dalam pengawasan SLHS dan Dinas Pendidikan dalam pemutakhiran data anak difungsikan untuk memperkuat ketepatan sasaran.

