Kam, 13/08/26 · 16.27.59
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Warga Pontianak Diimbau Hentikan Aktivitas Tiga Menit Saat Peringatan Proklamasi 17 Agustus

Tony
Tony
Kamis, 13 Agustus 2026 · 22:451 menit baca
Warga Pontianak Diimbau Hentikan Aktivitas Tiga Menit Saat Peringatan Proklamasi 17 Agustus
Wali Kota Pontianak imbau warga hentikan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB untuk hormati Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI. (Dok. Prokopim Pontianak)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas sejenak selama tiga menit pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, Kamis, (13/8/2026). Instruksi resmi tersebut dituangkan melalui surat edaran pemerintah daerah dalam rangka memperingati Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Penghentian aktivitas warga dijadwalkan berlangsung tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, bersamaan dengan berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pengibaran Bendera Sang Merah Putih. Masyarakat diminta mengambil sikap sempurna untuk memberikan penghormatan terhadap momentum bersejarah bangsa.

“Pada 17 Agustus nanti, mari kita hentikan aktivitas sejenak selama tiga menit. Berdiri tegap dan bersama-sama menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis, (13/8/2026).

Kebijakan penghentian sementara kegiatan fisik tersebut dikecualikan bagi pekerjaan berisiko tinggi serta sektor pelayanan publik medis dan darurat yang tidak dapat ditinggalkan. Sektor swasta yang memiliki fasilitas media luar ruang berupa videotron diminta menyiarkan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi hingga Upacara Penurunan Bendera. Jajaran aparat TNI, Polri, dan pemadam kebakaran daerah dikerahkan guna mendukung kelancaran pengondisian lapangan.

Omzet Hancur Seminggu Jelang Kemerdekaan Pedagang Bendera Musiman Pontianak ‘engga merdeka bang’
Baca Juga

Omzet Hancur Seminggu Jelang Kemerdekaan Pedagang Bendera Musiman Pontianak ‘engga merdeka bang’

Suara sirine dan tanda peringatan lain bakal diperdengarkan secara serentak sebelum pengumandangan lagu kebangsaan dimulai. Penerbitan surat edaran Pemkot Pontianak ini merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 perihal Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Seluruh elemen aparatur sipil negara dan masyarakat luas turut diajak menyimak jalannya upacara kenegaraan melalui saluran siaran langsung.

“Selain itu, seluruh pejabat, pegawai, dan masyarakat juga diimbau menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui siaran langsung,” tutup Edi.

(Tony)