Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp4,3 miliar untuk program Kartu Penajam Cerdas. Bantuan tunai ini diberikan langsung kepada seluruh siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga.
Melalui skema tersebut, sekitar 6.000 peserta didik baru akan menerima masing-masing Rp600 ribu yang ditransfer ke rekening bank pribadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar mengonfirmasi nilai alokasi anggaran serta mekanisme penyaluran dana tersebut.
“Tahun ini disiapkan Rp4,3 miliar untuk program Kartu Penajam Cerdas. Dana itu disalurkan kepada sekitar 6.000 peserta didik baru, dan masing-masing menerima Rp600 ribu yang disalurkan melalui rekening bank,” ujar Muhtar di Penajam, Senin, (20/7/2026).
