Pemprov Kalbar perpanjang status tanggap darurat karhutla 14 hari; Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh tagih alokasi anggaran Rp60 miliar, BPBD pastikan armada udara siaga penuh. (Dok. DPRD Ketapang)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan terhitung sejak Senin (5/10/2026). Perpanjangan ini berbenturan dengan desakan keras dari Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, yang menagih transparansi realisasi dana penanganan karhutla senilai total Rp60 miliar yang dinilai tak kunjung menyentuh wilayahnya.
Sholeh secara tajam mempertanyakan kejelasan alokasi dana publik yang terdiri dari Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp40 miliar dan dana tanggap darurat dari APBD Provinsi Kalbar senilai Rp20 miliar. Ia mendesak Pemprov Kalbar untuk membuka rincian distribusi anggaran tersebut, mengingat Ketapang merupakan wilayah dengan sebaran titik api (hotspot) tertinggi selama musim kemarau.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Ketapang mempertanyakan adanya kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang. Yang saya pertanyakan adalah bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar dan dana tanggap darurat Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalbar,” kata Sholeh di Ketapang, Jumat (2/10/2026).
Ketidakjelasan aliran dana ini memicu kritik atas prioritas penanganan provinsi. Sholeh menyoroti ironi lambannya eksekusi anggaran justru ketika intensitas hujan mulai memadamkan sejumlah titik api secara alami. Ia memperingatkan agar meredanya karhutla tidak dijadikan celah untuk mengaburkan pertanggungjawaban dana.
“Ke mana anggaran Rp40 miliar yang diberikan oleh Presiden itu? Untuk kabupaten mana? Padahal Kabupaten Ketapang ini adalah kabupaten yang terbesar titik apinya. Kapan lagi mereka mau menyalurkan bantuan tersebut? Harusnya ini sudah didistribusikan sejak disampaikan oleh Presiden untuk penanganan karhutla,” ujarnya.
Meski Sholeh mengapresiasi kunjungan Gubernur Kalbar ke wilayah Pelang yang membawa bantuan taktis, ia menegaskan bantuan tersebut belum proporsional dengan besaran dana darurat yang ada.
“Beliau datang ke lapangan, saya ucapkan terima kasih. Membawa sedikit bantuan, kalau tidak salah ada beberapa rol selang dengan mesin dan membagikan air bersih. Namun, saya pesan kepada masyarakat Ketapang, saya selaku Ketua DPRD Ketapang menagih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Jangan nanti karhutla selesai, dana tanggap daruratnya pun selesai juga,” tegas Sholeh.
(Dok. Nusantara Post)
Merespons tudingan penganaktirian wilayah dan lambannya penanganan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, Ridwan, membantah keras klaim tersebut. Ridwan mengonfirmasi bahwa secara operasional, Kabupaten Ketapang justru menjadi pusat prioritas kebencanaan Pemprov Kalbar sejak awal musim kemarau.
“Informasi yang menyatakan provinsi kurang memperhatikan Kabupaten Ketapang itu sama sekali tidak betul. Pusat operasi kami sejak awal difokuskan berdasarkan pergerakan titik api terbanyak. Dan sejak April, Kabupaten Ketapang memang memegang jumlah titik api tertinggi, sehingga armada kami tumpahkan ke sana,” tegas Ridwan di Pontianak, Senin (5/10/2026).
Sebagai bukti konkret, Ridwan membeberkan bahwa BPBD telah menempatkan pangkalan udara (posko base) khusus di selatan Kalbar tersebut. Porsi terbesar armada Satgas Udara difokuskan mem-backup kawasan gambut Ketapang dengan rincian satu unit helikopter patroli dan tiga unit helikopter water bombing.
“Jadi tidak benar kalau dikatakan kami menganakemaskan wilayah lain. Setiap hari kami mengerahkan helikopter khusus beroperasi di Ketapang,” tambahnya.
Intervensi udara ini diklaim berhasil menekan jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Ketapang menjadi tersisa 24 titik per Minggu (4/10/2026) malam. Meskipun tren hotspot mulai menurun secara signifikan, Pemprov Kalbar mengambil langkah krusial dengan menolak mencabut status darurat.
Ridwan menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan tidak bisa dihindari. Keputusan ini diambil karena pembakaran lahan berskala kecil oleh oknum masih ditemukan, serta masih ada tiga kabupaten yang berstatus darurat secara mandiri.
“Untuk status tanggap di Provinsi Kalbar, pada hari ini kami masih memperpanjang status tanggap. Ada beberapa alasan, tiga kabupaten seperti Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah masih berstatus tanggap. Dan yang kedua, kenyataannya masih adanya terbakar di wilayah kita. Jadi status kita sampai pada hari ini kita perpanjang menjadi status tanggap lagi untuk 14 hari ke depan,” pungkas Ridwan.