Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan barang haram dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Seorang pria berinisial H alias P ditangkap di Jalan Setapak Patok 203, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu, (2/8/2026) pukul 02.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal saat personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani mengamankan H alias P bersama rekannya NH alias K. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sajingan Besar sebelum ditangani Satresnarkoba Polres Sambas.
Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket narkotika dengan berat bruto 3,94 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang haram tersebut dibeli di wilayah Lundu, Malaysia, seharga 600 Ringgit Malaysia melalui seorang perantara.
Selain paket narkotika, barang bukti lain yang disita meliputi satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, satu paspor Republik Indonesia, satu tas ransel, serta uang tunai sebesar 158 Ringgit Malaysia.
Atas perbuatannya, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penanganan kasus saat ini difokuskan pada pengujian laboratorium forensik di Polda Kalimantan Barat serta pengembangan jaringan peredaran gelap lintas negara.
Sinergi antarinstansi ditekankan sebagai kunci utama pengetatan pengawasan di sepanjang garis batas negara.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dan jajaran Polri. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara tegas serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat demi menjaga keamanan masyarakat dan wilayah perbatasan Kabupaten Sambas,” kata Kasihumas Polres Sambas Sadoko Kasih Wiyono, Minggu, (2/8/2026).
Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kawasan perbatasan juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, lingkungan, dan masa depan daerah,” tegas Sadoko.
(Tony)