Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Pontianak membuka mekanisme penyerapan usulan masyarakat dari jaringan komunitas lokal untuk dimasukkan ke dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah.
Peluang integrasi gagasan tersebut disampaikan dalam forum Pontianak Memanggil Komunitas yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Selasa, (4/8/2026).
Skema penyerapan aspirasi ini ditargetkan pada usulan yang bersifat konkret serta dapat dieksekusi secara teknis oleh dinas terkait.
“Kami membuka seluas-luasnya untuk ide-ide pembangunan kota,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa, (4/8/2026).
Pemerintah daerah mengelompokkan partisipasi komunitas ke dalam lima fokus sektor utama, mencakup pendidikan, lingkungan, kesehatan, hobi, hingga ekonomi kreatif dan pariwisata.

Pemanfaatan wadah Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) yang dibentuk sejak 2019 kembali didorong sebagai kanal penyaringan ide dari kelompok pemuda.
“Kita harapkan masyarakat bisa memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini kepala daerah. Sekaligus mengoptimalkan peran komunitas yang ada di Kota Pontianak agar lebih aktif dalam pembangunan daerah,” kata Kepala Bapperida Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim.
Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di tingkat tapak dinilai terus berkembang, mencakup bidang kuliner, fesyen, startup, hingga seni pertunjukan.
“Dari komunitas-komunitas inilah muncul ide-ide segar yang kita harapkan memberi sumbangsih positif kepada Pemerintah Kota Pontianak,” jelas Yuli.
Selain aspek ekonomi kearifan lokal, masukan dari elemen warga juga disinergikan dengan program pendataan lingkungan, seperti pencatatan pohon berbasis aplikasi Si Pohon untuk penghitungan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kalau kita lihat di pohon-pohon, ada peneng registrasi pohon. Dari situ bisa diketahui jumlah pohon di Kota Pontianak untuk mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Seluruh usulan yang lolos verifikasi teknis berpeluang masuk ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, RKPD, hingga daftar kegiatan kerja perangkat daerah.
“Sepanjang ide itu konkret, bisa diimplementasikan dan diwujudkan, kenapa tidak. Nanti bisa masuk ke dokumen perencanaan, lalu dieksekusi melalui program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah,” paparnya.
Pendekatan partisipatif ini diarahkan guna memastikan program penataan kota menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Komunitas punya peran penting. Ide-ide mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik,” pungkas Yuli.
(Dayank Ana)