Rab, 19/08/26 · 15.54.47
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Pertegas Perlindungan Kawasan Konservasi, BKSDA Kalbar Pasang Papan Imbauan di Mandor

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Rabu, 19 Agustus 2026 · 21:291 menit baca
Pertegas Perlindungan Kawasan Konservasi, BKSDA Kalbar Pasang Papan Imbauan di Mandor
BKSDA Kalbar bersama Forkopimcam pasang plang larangan di Cagar Alam Mandor Landak demi melindungi habitat hutan kerangas dan ekosistem gambut. (Dok. BKSDA)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandor memasang plang imbauan larangan perusakan ekosistem di Cagar Alam Mandor, Dusun Kopiang, Desa Mandor, Kabupaten Landak, Rabu, (19/8/2026).

Pemasangan dan penyemenan plang secara simbolis tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional guna mempertegas status hukum perlindungan keanekaragaman hayati, yang mencakup ekosistem hutan kerangas, rawa gambut, serta hutan hujan dataran rendah dari perambahan liar.

Urgensi keterlibatan seluruh elemen warga dalam menjaga keutuhan kawasan konservasi dipaparkan oleh perwakilan BKSDA Kalimantan Barat saat memberikan keterangan di lokasi.

Hari Orangutan Sedunia 2026: Untan dan ASRI Ajak Gen Z Kampanye Digital
Baca Juga

Hari Orangutan Sedunia 2026: Untan dan ASRI Ajak Gen Z Kampanye Digital

“Melalui pemasangan papan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa Cagar Alam Mandor merupakan kawasan yang harus dijaga dan dilindungi bersama. Keberadaan kawasan konservasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya, Rabu, (19/8/2026).

Langkah penertiban batas kawasan konservasi ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian dan militer setempat guna mengantisipasi tindak pidana kehutanan dan perburuan satwa liar dilindungi. Pentingnya pengawasan terpadu lintas instansi untuk mencegah kerusakan bentang alam ditegaskan oleh Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didy Kusnadi.

“Sinergitas antara Polri, TNI, BKSDA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kawasan konservasi. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan berbagai bentuk aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Masyarakat setempat diminta mematuhi ketentuan perundang-undangan di kawasan cagar alam serta segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat apabila mendapati aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kelestarian ekologis Cagar Alam Mandor.

(Tony)