Rab, 19/08/26 · 15.06.40
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Lasarus Cecar Operator Nakal Kapal Mutiara Sentosa Selundupkan Penumpang Gelap Pakai Modus Kursi Plastik

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 19 Agustus 2026 · 21:133 menit baca
Lasarus Cecar Operator Nakal Kapal Mutiara Sentosa Selundupkan Penumpang Gelap Pakai Modus Kursi Plastik
Ketua Komisi V DPR Lasarus bongkar modus operator kapal tumpuk ratusan kursi plastik untuk loloskan penumpang gelap di luar manifes resmi KSOP. (Dok. Nusantara Post)

Praktik culas tata kelola angkutan laut yang meloloskan penumpang di luar manifes resmi mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, secara spesifik membongkar modus penumpukan ratusan kursi plastik oleh operator kapal nakal untuk menyelundupkan penumpang gelap. Teguran keras ini disampaikan dalam rapat kerja evaluasi kecelakaan transportasi laut bersama Menteri Perhubungan, BMKG, KNKT, dan Basarnas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Insiden kecelakaan kapal yang terus berulang dengan temuan jumlah korban yang tidak pernah sinkron dengan data manifes menjadi akar dari kemarahan tersebut. Lasarus menilai kelemahan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian fatal terhadap keselamatan nyawa manusia.

Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan untuk memiliki empati dan tanggung jawab krisis (sense of crisis).

“Kepada teman-teman operator, baik operator kapal maupun operator pelabuhan, juga mesti ada rasa lah ada sense of-nya gitu loh. Jangan bermain-main dengan manusia. Karena enggak semua juga kita bisa kontrol,” ujar Lasarus dengan nada tegas di hadapan peserta rapat.

Jelang HUT ke-81 RI, Cornelis Ajak Masyarakat Dayak di Kalbar Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca Juga

Jelang HUT ke-81 RI, Cornelis Ajak Masyarakat Dayak di Kalbar Kibarkan Bendera Merah Putih

Kelalaian ini diperparah oleh sikap operator yang dengan sengaja mengabaikan prosedur operasional standar (SOP) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Lasarus mengkritik keras fenomena di mana kapal yang secara resmi telah ditutup aksesnya oleh otoritas pelabuhan, namun faktanya masih terus memasukkan penumpang secara ilegal.

“Tapi, kalau Bapak yang operatornya nakal, operator kapalnya nakal, ini yang menimbulkan persoalan. Sudah didata oleh KSOP nih, orang nih sudah selesai tutup harusnya. Tapi, masih dibiarkan ada yang naik dan seterusnya,” sambungnya.

Lebih jauh, politisi tersebut membongkar salah satu modus operandi yang paling sering terjadi di lapangan: manipulasi kapasitas muatan menggunakan kursi tambahan tak resmi. Kapasitas manifes yang dilaporkan kerap kali dimanipulasi dengan menyimpan ratusan kursi plastik yang sengaja ditumpuk untuk disewakan kepada penumpang gelap.

Prabowo Klaim Patahkan Kebuntuan Berbagai Persoalan Lewat 121 Kebijakan dalam 21 Bulan
Baca Juga

Prabowo Klaim Patahkan Kebuntuan Berbagai Persoalan Lewat 121 Kebijakan dalam 21 Bulan

“Saya pernah berdiskusi, Pak, ada berapa tempat duduk sih di kapal itu? Ada 100. Ada berapa kursi yang ditumpuk-tumpuk, yang tidak dihitung? Ada sekian ratus. Ada sekian ratus penumpang bisa naik, ada kursi, karena kursinya ditumpuk-tumpuk, kursi plastik. Jelas ini muatan kapalnya berapa? Kursi harusnya berapa? Masih boleh enggak, ada kursi yang untuk diduduki orang tanpa kursi yang ada. Gimana ngaturnya? Ini hal yang sederhana,” papar Lasarus, mengkritisi lemahnya pengawasan kapasitas angkut.

Praktik manipulasi manifes ini memicu efek domino yang sangat berisiko, terutama jika terjadi insiden di tengah laut. Keberadaan penumpang tak terdaftar akan bermuara pada persoalan hukum dan kemanusiaan yang pelik, khususnya ketika korban tenggelam dan jasadnya tidak pernah ditemukan lantaran identitasnya tidak tercatat dalam dokumen pelayaran resmi.

Menutup tegurannya, Lasarus mengingatkan kembali amanat konstitusi bahwa keselamatan warga negara adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar, mengalahkan motif ekonomi apa pun di lapangan.

“Tapi, sekali lagi saya mohon izin kepada pemerintah, pertama, manusianya dulu harus kita utamakan. Kan itu kewajiban negara menurut UUD. Kalau orang yang punya mobil curi-curi sudah pasti mau, yang penting bisa nyeberang,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi teguran keras bagi Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum di pelabuhan untuk segera membenahi karut-marut pengawasan manifes. Jika operator nakal terus dibiarkan mengangkut penumpang melampaui kapasitas tanpa pendataan yang jelas, kapal-kapal penumpang di Indonesia akan terus berlayar dengan risiko fatalitas yang mengintai setiap saat.

(Hendrawan)