Jum, 03/07/26 · 15.01.39
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Dalih PLN “Manajemen Beban” Mencekik UMKM: Listrik Padam 5 Jam, Ekonomi Kalbar Terancam Lumpuh

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 3 Juli 2026 · 19:383 menit baca
Dalih PLN “Manajemen Beban” Mencekik UMKM: Listrik Padam 5 Jam, Ekonomi Kalbar Terancam Lumpuh
Suasana senja di salah satu ruas jalan di Kalimantan Barat yang terdampak pemadaman listrik bergilir oleh PLN pada Jumat (3/7/2026). Kebijakan ‘manajemen beban’ dengan durasi hingga 5 jam ini memicu keresahan warga dan pelaku UMKM karena dinilai mengganggu aktivitas produktif dan mengancam ekonomi lokal. (Dok. Hendra/Nusantara Post)

Gelombang pemadaman listrik bergilir terjadwal di Kalimantan Barat dipastikan meluas secara masif menyusul dikeluarkannya jadwal pemadaman bergilir resmi oleh pihak PLN pada Jumat (3/7/2026). Meski pengumuman tersebut disebarkan secara luas, kebijakan pemadaman dengan durasi hingga 5 jam per sif ini menuai kritik tajam.

PLN dinilai mengabaikan kepentingan masyarakat terdampak serta memukul sektor perekonomian dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang berjuang di jam produktif.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sungai Raya yang beredar masif hari ini, pengaturan operasi sistem kelistrikan terpaksa dilakukan akibat adanya gangguan teknis pada pembangkit.

Akibatnya, penghentian sementara pasokan listrik secara bergilir melanda sejumlah kawasan vital di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya dengan pembagian waktu sebagai berikut:

Imbas Pemadaman Bergilir, Wali Kota Pontianak Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik
Baca Juga

Imbas Pemadaman Bergilir, Wali Kota Pontianak Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik

  • Sif 1 (08.30 – 13.30 WIB): Meliputi Wilayah 1 (Jl. A. Yani 2, Arteri Supadio, Qubu Resort, Sungai Durian, dan sekitarnya).
  • Sif 2 (12.30 – 17.30 WIB): Meliputi Wilayah 2 (Jl. Adisucipto, Serdam 1, Jl. AR. Saleh/BLKI, sebagian Jl. Imam Bonjol, sebagian Komplek Untan, dan sekitarnya).
  • Sif 3 (17.30 – 22.30 WIB): Meliputi Wilayah 3 (Nurul Huda, Parit Hj. Mukhsin, Jl. A. Yani 2, Lestari, dan sekitarnya).

Kebijakan memadamkan listrik selama 5 jam penuh di kawasan-kawasan ekonomi strategis seperti pusat perhotelan, area kampus, hingga poros bisnis Arteri Supadio dan Adisucipto menimbulkan dampak sistemik.

Sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal menjadi pihak yang paling dirugikan karena pemadaman mencakup waktu operasional utama dari pagi hingga malam hari.

Risqi, seorang warga Kabupaten Kubu Raya, menegaskan bahwa manajemen pemadaman ini menunjukkan lemahnya mitigasi risiko dari PLN terhadap sektor usaha masyarakat.

“Kalau dari aku pribadi, terkait dengan adanya pemadaman bergilir ini memang sudah seharusnya menjadi atensi bagi pihak PLN, karena banyak masyarakat yang terdampak, khususnya yang mempunyai usaha pada malam hari. Hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak PLN untuk kedepannya memberikan pemberitahuan dini yang matang agar tidak terjadi kepanikan,” cetus Risqi pada Jumat (3/7/2026).

Bantah Tuduhan Pemotongan Dana BOK 30%, Kepala Puskesmas Punggur: Datanya Keliru!
Baca Juga

Bantah Tuduhan Pemotongan Dana BOK 30%, Kepala Puskesmas Punggur: Datanya Keliru!

Kekesalan serupa juga datang dari sektor akademis. Miko Rahmadi, seorang mahasiswa di Pontianak, menilai durasi pemadaman yang panjang di siang bolong sangat tidak berpihak pada aktivitas produktif masyarakat, selain risiko nyata kerusakan aset akibat pemutusan arus secara tiba-tiba.

“Saya merasa dirugikan. Listrik dimatikan di siang bolong, dimana kita masih sibuk-sibuknya menjalankan aktivitas dan suhu lagi panas-panasnya. Belum lagi jika barang elektronik saya seperti kulkas maupun AC rusak dikarenakan listrik tiba-tiba dimatikan, mau memang mereka ganti rugi?” gugat Miko.

Menanggapi meluasnya keresahan dan tudingan ketidakpedulian terhadap sektor ekonomi, Humas PLN Kalbar, Mukhliz Zarkasih, memberikan penjelasan teknis.

Ia berdalih bahwa pemadaman masif ini merupakan langkah terukur yang terpaksa diambil demi menyelamatkan sistem kelistrikan yang lebih besar.

“Terkait adanya padam listrik yang terjadi di beberapa lokasi, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari langkah manajemen beban yang dilakukan secara terbatas dan terukur guna menjaga keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Barat,” ujar Mukhliz.

Menurut Mukhliz, ketidakseimbangan pasokan ini murni disebabkan oleh gangguan operasional pada salah satu unit pembangkit utama, sehingga daya yang disalurkan ke sistem belum mampu beroperasi secara optimal.

Masuk Zona Merah Karhutla, Polsek Sungai Raya Minta Warga Laporkan Pelaku Pembakar Lahan
Baca Juga

Masuk Zona Merah Karhutla, Polsek Sungai Raya Minta Warga Laporkan Pelaku Pembakar Lahan

Ia juga membantah isu yang menyebutkan adanya ketersediaan energi yang menipis.

“Perlu kami sampaikan bahwa kondisi ini tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batu bara, yang saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi mengenai penyebab pasti krisis daya tersebut, pihak manajemen PLN enggan merinci akar permasalahan yang terjadi.

Mereka hanya menyatakan bahwa pemadaman ini dipicu oleh adanya gangguan teknis pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), tanpa membeberkan detail kerusakan secara spesifik kepada publik. 

Pihak PLN ULP Sungai Raya dalam rilis resminya juga menyatakan permohonan maaf dan mengklaim tengah mengerahkan segala sumber daya untuk mempercepat pemulihan. 

“PLN terus berupaya mengerahkan segala sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan agar pasokan listrik segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tulis Manajer ULP Sungai Raya dalam penutup pengumuman resminya.

Namun, bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang merugi, kompensasi riil dan kepastian pasokan jauh lebih mendesak daripada sekadar untaian kata maaf di lembar pengumuman.

(Hendra)