Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Antisipasi Onderdil Non-SNI, Polda Kalbar Sidak Bengkel di Tiga Daerah

Ajau Suwandi
Ajau Suwandi
Sabtu, 17 Oktober 2026 · 10:591 menit baca
Antisipasi Onderdil Non-SNI, Polda Kalbar Sidak Bengkel di Tiga Daerah
Suasana salah satu toko onderdil dan bengkel sepeda motor yang menjual berbagai jenis suku cadang kendaraan di Kalimantan Barat. (Dok. Ajau/Nusantara Post)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengecek kelayakan suku cadang kendaraan bermotor di sejumlah bengkel dan toko onderdil yang tersebar di Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan pengawasan lapangan yang berlangsung pada 8 hingga 14 Oktober 2026 ini menyasar penjaminan hak-hak konsumen, khususnya pemilik kendaraan roda empat.

Pemeriksaan tersebut berpatokan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri Perindustrian terkait Standar Nasional Indonesia (SNI).

Parameter teknis yang diperiksa mencakup standar mutu untuk ban, minyak pelumas, kaca mobil safety, velg, hingga baterai atau aki kendaraan.

Polda Kalbar Waspadai Modus Baru Narkoba Happy Water Lewat Jasa Pengiriman
Baca Juga

Polda Kalbar Waspadai Modus Baru Narkoba Happy Water Lewat Jasa Pengiriman

Dalam pengawasan di lapangan, petugas menemukan indikasi suku cadang yang dijual belum memenuhi ketentuan standar mutu wajib.

Di samping melakukan pemeriksaan teknis, Polda Kalbar menanggapi maraknya isu penutupan massal toko suku cadang dan bengkel di kawasan Pontianak dan sekitarnya.

Kepolisian menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat imbauan maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional tempat usaha suku cadang di Kalimantan Barat.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menjelaskan bahwa langkah pemeriksaan dilakukan murni untuk menjamin keamanan produk yang diterima masyarakat. Ia meminta para pedagang dan pemilik bengkel untuk tetap beroperasi seperti biasa.

Ditresnarkoba Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Empat Pelaku Ditangkap
Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Empat Pelaku Ditangkap

“Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk suku cadang yang aman dan sesuai standar mutu yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bengkel dan toko suku cadang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik. Kepada masyarakat luas, kami minta untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu maupun kabar hoaks yang menyesatkan,” kata Bambang.

Polda Kalbar memastikan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penjualan suku cadang yang tidak memenuhi standar akan terus berlanjut guna mewujudkan iklim usaha yang sehat.

(Ajau)