Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Selatan

Tertibkan Ekstraksi Bahari, Balai PK Pontianak Sisir Izin Pemanfaatan Air Laut 10 Industri Besar di Kalsel

Roska Putra
Roska Putra
Minggu, 1 November 2026 · 00:131 menit baca
Tertibkan Ekstraksi Bahari, Balai PK Pontianak Sisir Izin Pemanfaatan Air Laut 10 Industri Besar di Kalsel
Tim gabungan Balai PK Pontianak dan PSDKP mengenakan pelampung oranye melakukan inspeksi lapangan fasilitas dermaga industri di Kalsel. (Dok. HO/Nusantara Post)

Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Pontianak bersama Stasiun PSDKP Tarakan Satwas Kotabaru melancarkan aksi pengawasan maritim terpadu dengan menyisir 10 entitas industri besar di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (27/10/2026) hingga Jumat (30/10/2026).

Penyisiran intensif ini berfokus pada verifikasi serta pemantauan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) yang digunakan dalam skala besar untuk menopang operasional sektor industri pesisir.

Sektor usaha yang dipantau mencakup pengelola aktivitas kepelabuhanan, terminal bahan bakar, pabrik pengolahan minyak kelapa sawit, industri semen, hingga kawasan tambak udang intensif.

Tim menggali mekanisme intake ekstrasi air laut, sistem desalinasi maupun pendingin, hingga keandalan pengolahan limbah cair sebelum dibuang kembali ke perairan lepas.

Rawan Konflik dan Telan Korban Jiwa, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak Bentuk First Responder di Kotabaru
Baca Juga

Rawan Konflik dan Telan Korban Jiwa, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak Bentuk First Responder di Kotabaru

Dari hasil pemantauan lapangan, sebagian besar perusahaan telah memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta dokumen lingkungan. Kendati demikian, sejumlah entitas usaha diketahui masih dalam tahap melengkapi berkas teknis pada sistem Online Single Submission (OSS).

Guna menjamin kepatuhan aturan, tim gabungan memberikan pendampingan langsung bagi pelaku usaha dalam mengunggah berkas persyaratan perizinan ALSE.

Petugas turut mencatat poin penting verifikasi teknis yang mencakup kepastian titik koordinat instalasi intake-outfall, debit pengambilan riil, serta ambang batas kualitas air buangan.

Langkah pengawasan dan edukasi ini ditegaskan sebagai fondasi utama untuk memastikan pemanfaatan air laut oleh sektor industri tidak merusak ekosistem pesisir serta berjalan tertib secara administrasi hukum.

(Roska)