Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tekan Peredaran Gelap, Pemkot dan BNN Pontianak Bekali Warga Kawasan Rawan Keterampilan Hidup

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Selasa, 6 Oktober 2026 · 14:032 menit baca
Tekan Peredaran Gelap, Pemkot dan BNN Pontianak Bekali Warga Kawasan Rawan Keterampilan Hidup
Pemkot Pontianak dan BNN bekali warga kawasan rawan pelatihan life skill; Wawako Bahasan dan Adiyono Dwi Waluyo dorong rehabilitasi serta kemandirian ekonomi. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar pembekalan keterampilan hidup (life skill) bagi masyarakat dan mantan penyalahguna di zona rentan melalui agenda bimbingan teknis terpadu, Selasa, (6/10/2026).

Pemberdayaan vokasi tersebut diarahkan guna memutus rantai ketergantungan serta peredaran narkotika dengan menyasar warga di titik-titik permukiman rawan dan individu yang telah menyelesaikan tahapan rehabilitasi medis maupun sosial.

Integrasi pelatihan kejuruan daerah dengan pemetaan zona rawan kriminalitas dipaparkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika di Kota Pontianak Tahun 2026. Optimalisasi program vokasi pemerintah kota diuraikan dalam keterangannya.

“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelasnya, Selasa, (6/10/2026).

Cegah Masalah Pengadaan, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Barang dan Jasa
Baca Juga

Cegah Masalah Pengadaan, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Barang dan Jasa

Kegiatan pembekalan keahlian ini diposisikan untuk memperkuat intervensi edukasi publik yang selama ini dijalankan instansi terkait bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Rangkaian kegiatan preventif antarnarkotika dijabarkan dalam penjelasannya.

“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Pontianak, Adiyono Dwi Waluyo, menegaskan komitmen institusinya dalam membedakan perlakuan hukum antara korban penyalahgunaan zat terlarang dan jejaring pengedar. Hak pemulihan bagi para pecandu diutarakan dalam prinsip penanganannya.

“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” ujarnya.

Tinjau Gotong Royong Pelabuhan Rakyat, Wawako Bahasan Minta Jembatan Rusak Segera Diperbaiki
Baca Juga

Tinjau Gotong Royong Pelabuhan Rakyat, Wawako Bahasan Minta Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

Pembinaan pascarehabilitasi ditujukan guna menciptakan kemandirian ekonomi sehingga mantan pengguna memiliki daya saing untuk membuka usaha mandiri tanpa terjerumus kembali pada sindikat narkoba.

Sinergi antara tindakan represif terhadap bandar dan pendekatan humanis bagi korban pemakai diharapkan mampu menekan angka prevalensi narkotika secara berkelanjutan di wilayah Kota Pontianak.

(Dayank Ana)