Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat menggelar patroli sekaligus pemadaman manual pada area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Sultan Agung, Kabupaten Kubu Raya, Senin, (21/7/2026).
Penanganan di lokasi dengan titik koordinat -0.2091980, 109.4031560 tersebut terpaksa dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya lantaran ketiadaan sumber air di sekitar area kebakaran. Langkah ini diambil untuk memadamkan sisa bara tanah gambut guna mencegah munculnya kembali titik api.
Kabid Humas Polda Kalbar Bambang Suharyono mengonfirmasi bahwa penyisiran lahan terus dilakukan di tengah tingginya potensi karhutla akibat memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” ujar Bambang Suharyono di Pontianak, Senin, (21/7/2026).

