Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Ketapang Industri (PT HKI) berhasil mengevakuasi seekor orangutan jantan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tajam di tubuhnya. Satwa dilindungi itu diamankan di areal Blok Karet dalam konsesi PT HKI, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (16/10/2026).
Operasi penyelamatan darurat ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang memergoki pergerakan satwa melintas dari arah perkebunan kelapa sawit masyarakat menuju kawasan konsesi perusahaan pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan analisis awal, primata malang tersebut diduga kuat keluar dari kawasan Hutan Lindung Sungai Tengar yang beririsan langsung dengan lanskap perkebunan warga dan konsesi industri.

Asisten Environment & Biodiversity PT HKI, Novri W. Baraa, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim internal untuk melacak posisi satwa begitu laporan diterima guna memastikan keselamatan orangutan sekaligus mempermudah koordinasi lintas instansi.


