Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat untuk merestrukturisasi formula pembagian jatah keuangan daerah melalui instrumen Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah fiskal ini dinilai krusial guna memastikan adanya asas keadilan anggaran bagi daerah penghasil yang selama ini menanggung beban kerusakan infrastruktur logistik akibat aktivitas industri.
Aspirasi penataan ulang porsi anggaran tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menghadiri Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 yang mengusung tema “Sawit Untuk Rakyat” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pemprov Kalbar menyodorkan draf formula baru berupa penguncian nominal tetap per kilogram produksi untuk kas daerah.
Otoritas daerah menilai sektor hilir kelapa sawit merupakan jangkar utama devisa ekspor negara, sehingga retribusi balik ke tingkat tapak harus bersifat proporsional.
“Kegiatan ini sangat baik dan patut didukung. Sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu, perhatian terhadap daerah-daerah penghasil sawit harus terus ditingkatkan,” kata Ria Norsan.

