Sel, 07/07/26 · 18.06.35
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tuntut Keadilan Anggaran, Pemprov Kalbar Usul DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS

Memei
Memei
Selasa, 7 Juli 2026 · 23:432 menit baca
Tuntut Keadilan Anggaran, Pemprov Kalbar Usul DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengusulkan formula baru DBH sawit sebesar Rp100 per kilogram TBS untuk mendanai pembangunan infrastruktur daerah penghasil. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat untuk merestrukturisasi formula pembagian jatah keuangan daerah melalui instrumen Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah fiskal ini dinilai krusial guna memastikan adanya asas keadilan anggaran bagi daerah penghasil yang selama ini menanggung beban kerusakan infrastruktur logistik akibat aktivitas industri.

Aspirasi penataan ulang porsi anggaran tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menghadiri Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 yang mengusung tema “Sawit Untuk Rakyat” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pemprov Kalbar menyodorkan draf formula baru berupa penguncian nominal tetap per kilogram produksi untuk kas daerah.

Otoritas daerah menilai sektor hilir kelapa sawit merupakan jangkar utama devisa ekspor negara, sehingga retribusi balik ke tingkat tapak harus bersifat proporsional.

“Kegiatan ini sangat baik dan patut didukung. Sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu, perhatian terhadap daerah-daerah penghasil sawit harus terus ditingkatkan,” kata Ria Norsan.

Kritik Pemerintah, Sekda Kalbar Desak Mahasiswa Berbasis Data dan Objektif
Baca Juga

Kritik Pemerintah, Sekda Kalbar Desak Mahasiswa Berbasis Data dan Objektif

Formula Akumulasi Anggaran untuk Pembangunan Daerah
Dalam hitungan teknis yang diusulkan ke forum nasional, Pemprov Kalbar mengindikasikan bahwa margin pungutan dari kelapa sawit rakyat maupun korporasi swasta dapat dikonversi langsung menjadi modal pemeliharaan ruang publik. Dana segar tersebut nantinya diprioritaskan untuk membiayai perbaikan akses jalan produksi pertambangan dan perkebunan di tingkat kabupaten.

“Tadi kami mengusulkan agar dari setiap satu kilogram tandan buah segar (TBS), daerah penghasil memperoleh alokasi sebesar Rp100 untuk Dana Bagi Hasil. Nilainya memang tidak besar, tetapi jika diakumulasi akan sangat membantu pembangunan daerah penghasil sawit,” ujar Ria Norsan merinci skema penguatan kas daerah.

Percepatan Penyaluran dan Komitmen Keberlanjutan Lingkungan
Sinyal tuntutan reformasi fiskal tersebut direspons positif oleh manajemen organisasi wilayah penghasil kelapa sawit. AKPSI mendesak kementerian terkait untuk mempercepat transparansi penyaluran warkah DBH agar daya saing komoditas di pasar global tidak terhambat oleh buruknya tata kelola logistik hulu.

Empat Tahun Absen, PWNU Kalbar Pertanyakan Alokasi Hibah Bansos Pemprov
Baca Juga

Empat Tahun Absen, PWNU Kalbar Pertanyakan Alokasi Hibah Bansos Pemprov

Ketua Umum AKPSI, Mudyat Noor, menambahkan bahwa ekosistem perkebunan tidak boleh sekadar menjadi komoditas perdagangan komersial makro, melainkan harus menyentuh perlindungan hak ekonomi petani mandiri.

“Tema ‘Sawit Untuk Rakyat’ merupakan semangat utama AKPSI. Kita ingin memastikan seluruh ekosistem perkelapasawitan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di kabupaten penghasil,” jelas Mudyat Noor yang juga menekankan pentingnya adopsi sertifikasi sawit ramah lingkungan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa keselarasan regulasi antara pusat dan daerah merupakan instrumen wajib untuk mengamankan rantai pasok kelapa sawit dari hambatan tarif global.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, mengingatkan agar kebijakan proteksi petani diakomodasi ke dalam peraturan daerah turunan.

“Semangat ‘Sawit Untuk Rakyat’ harus diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi dan memberdayakan petani sebagai aktor utama dalam ekosistem kelapa sawit nasional,” pungkas Ahmad Wiyagus.

(Memei)